MEMPAWAH HULU – Himbauan dan Sosialisasi dalam mengantispasi penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat terus di galakan dan di gaungkan oleh Personil Polri dari Polsek Mempawah Hulu.
Seperti yang dilaksanakan Brigadir Albasyid Satibi Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Mempawah Hulu Polres Landak, Senin (11/05/2020).
Dirinya mengatakan tak hanya dengan menempelkan /memasang Maklumat Kapolri di warung dan tempat keramaian lainnya serta membagi-bagikan Maklumat Kapolri tersebut kepada warga masyarakat.
Pihaknya juga menghimbau yang bertuliskan tentang “JANGAN MUDIK” Sayangi Keluarga Anda Dan Jadilah Pemutus Mata Rantai Covid-19,” ungkapnya.
Bripka Albasyid berharap dengan adanya pemasangan himbauan tentang “JANGAN MUDIK” Sayangi Keluarga Anda Dan Jadilah Pemutus Mata Rantai Covid-19, Warga masyarakat dapat membaca dan memahaminya serta menunda dan tidak melakukannya untuk sementara waktu di tengah adanya wabah Covid-19 .
Penulis : Dens











