MENYUKE – Polsek Menyuke Polres Landak melakukan sosialisasikan Maklumat Kapolri, khususnya tentang larangan berkumpul dengan banyak orang di Desa Darit Kecamatan Menyuke, Minggu(11/05/2020)malam.
Hal tersebut salah satunya dilakukan Bripka Timotius Niko dan Briptu Efdi dengan menyambangi warga untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) diwilayah hukum Polsek Menyuke.
Patroli salah satunya digelar,untuk mengimbau masyarakat agar kembali ke rumah,dan Anggota Polsek Menyuke Juga menyasar tempat yang ramai dikunjungi masyarakat. Tentu ini bagian dari upaya pencegahan penyebaran Virus Corona/Vovit-19, jelas Timotius.
Saat di konfirmasi ke tempat terpisah Kapolsek Menyuke,AKP Sujiyanto. menjelaskan, sosialisasi ini akan terus dilakukan di wilayah hukum oleh Anggota Polsek Menyuke hingga situasi normal. Diharapkan masyarakat dapat dapat mengindahkan Himbauan pemerintah.
“Terus akan dilakukan hingga situasi kembali normal. Kita juga berharap agar masyarakat menaati himbauan pemerintah untuk bersama-sama kita memutus mata rantai dalam upaya mencegah Virus Corona/Covit-19, ” tutup Kapolsek.
Penulis : Timotius Niko









