Home / TNI

Senin, 18 Mei 2020 - 21:58 WIB

Langgar UU ITE, TNI AD Tak Tolerir Oknum Istri Prajurit

JAKARTA – Sidang yang dipimpin oleh KASAD & dihadiri antara lain oleh Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi & Siber AD, & Kepala Dinas Penerangan AD, pada hari Minggu 17 Mei 2020 di Mabes AD, memutuskan :

 

Pertama, mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitas-nya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.

Baca juga  Dua Pemain Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jay Idzes Belum Bisa Dimainkan Kontra Irak, Ini Kata STY

 

Kedua, menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya) berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya.

 

Baca juga  Perempuan Pengedar Sabu di Ngabang Dibekuk Polisi

Sidang Disiplin Militer terhadap Serma T yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya sebagai Atasan Yang Berhak Menghukum dari Serma T sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya untuk digelar pada jam 10.00 hari Senin besok, 18 Mei 2020, di Mako Rindam Jaya. (Kepala Dinas Penerangan AD: Kolonel Inf. Nefra Firdaus)

Share :

Baca Juga

TNI

Kenalkan Potensi Wilayah, Pangdam XII/Tpr dan TCC Gowes ke Gunung Ambawang

TNI

Ketua Dharma Pertiwi Daerah L Buka Lomba Bayi Sehat Peringati HUT Dharma Pertiwi

TNI

Pangdam XII/Tpr Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-115

TNI

Lapangan Makodam XII/Tpr dipadati Jama’ah Sholat Ied 1440 H

TNI

Babinsa Kawal Sampai Tuntas, Demi Kelancaran Proses Tracking Covid-19

TNI

Babinsa Koramil 03/Mandor Patroli Wilayah Sambil Jalin Silaturahmi dengan Warga

TNI

Dapatkan Giliran TMMD ke-110, Kades Tolok Ucap Syukur

TNI

Koramil Mandor Ikuti Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular
error: Content is protected !!