Home / TNI

Senin, 18 Mei 2020 - 21:58 WIB

Langgar UU ITE, TNI AD Tak Tolerir Oknum Istri Prajurit

JAKARTA – Sidang yang dipimpin oleh KASAD & dihadiri antara lain oleh Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi & Siber AD, & Kepala Dinas Penerangan AD, pada hari Minggu 17 Mei 2020 di Mabes AD, memutuskan :

 

Pertama, mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitas-nya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.

Baca juga  Gubernur Kalbar Teken MoU dengan Perusahaan Sawit

 

Kedua, menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya) berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya.

 

Baca juga  Ragam Profesi Warnai Wisudawan UT Dari SALUT Landak

Sidang Disiplin Militer terhadap Serma T yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya sebagai Atasan Yang Berhak Menghukum dari Serma T sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya untuk digelar pada jam 10.00 hari Senin besok, 18 Mei 2020, di Mako Rindam Jaya. (Kepala Dinas Penerangan AD: Kolonel Inf. Nefra Firdaus)

Share :

Baca Juga

TNI

Sukseskan Food Estate, Kodim Kuala Kapuas Latih Babinsa

TNI

Kasdam XII/Tpr Jadi Narasumber FGD Bahas Intoleransi dan Radikalisasi di Kalbar

TNI

Paldam XII/Tpr Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT ke-77 Peralatan Angkatan Darat

TNI

Koramil 1210-06 Ngabang Gelar Nobar Sepak Bola Gembira, Wujudkan Kebersamaan Dan Solidaritas Warga

TNI

Tembus 32 emas, Tim TNI AD Pecahkan Rekor Raihan  AARM 2018

TNI

Ponpes Al Jihad Kapuas Hulu Menangi Laga Atas Ponpes Hidayatullah Sanggau, Skor 7-0

TNI

Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil Entikong Terapkan Protokol Kesehatan Bagi PM

TNI

Koramil Mandor Karya Bakti bersama Warga
error: Content is protected !!