Home / TNI

Senin, 18 Mei 2020 - 21:58 WIB

Langgar UU ITE, TNI AD Tak Tolerir Oknum Istri Prajurit

JAKARTA – Sidang yang dipimpin oleh KASAD & dihadiri antara lain oleh Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi & Siber AD, & Kepala Dinas Penerangan AD, pada hari Minggu 17 Mei 2020 di Mabes AD, memutuskan :

 

Pertama, mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitas-nya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.

Baca juga  Kapolsek Menyuke Mendampingi Tim Wasev Mabes TNI Peninjauan Kegistan TMMD

 

Kedua, menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya) berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya.

 

Baca juga  Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Sambut Kapolda Kalbar yang Baru

Sidang Disiplin Militer terhadap Serma T yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya sebagai Atasan Yang Berhak Menghukum dari Serma T sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya untuk digelar pada jam 10.00 hari Senin besok, 18 Mei 2020, di Mako Rindam Jaya. (Kepala Dinas Penerangan AD: Kolonel Inf. Nefra Firdaus)

Share :

Baca Juga

TNI

SIMULASI Penanganan Bencana

TNI

Selain Monitoring Wilayah, Babinsa Lesabela Bantu Warga Dapatkan Pelayanan Kesehatan

TNI

Masih Banjir, Koramil Sengah Temila Pantau Debit Air

TNI

Tinjau Kesiapan Tugas Perdamaian Dunia, Pangdam XII/TPR: Laksanakan Tugas Sebagai Kehormatan Negara

TNI

Pangdam Tanjungpura Terima Kunjungan Orjen TNI

TNI

Koramil Sengah Temila Kembali Menerjunkan Babinsa Lakukan Pengawalan Tracing

TNI

Kapoksahli Pangdam XII/Tpr dan Tim Survei BNPP Kunjungi Sektor Timur Perbatasan Kalbar

TNI

Pangdam XII/Tpr Saksikan Festival Musik Cap Go Meh 2023 di Kecamatan Pemangkat
error: Content is protected !!