Menjalin – Anggota Polsek Menjalin melakukan pengawalan kegiatan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai atau BST yang disalurkan Pemerintah Pusat melalui Kantor Pos Menjalin, Jumat, 22 Mei 2020. Bantuan tersebut diperuntukan untuk warga miskin yang terdampak Covid-19.
Dalam program BST dari Kemensos RI tersebut, warga mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.600.000,- perbulannya yang akan disalurkan secara langsung melalui Kantor Pos kepada para penerima selama 3 bulan.
Kapolsek Menjalin IPTU. Burhan Nuddin. SH mengatakan, dalam penyaluran BST tersebut telah memerintahkan kepada personilnya untuk melaksanakan pengamanan.
“Kami harapkan dengan ada pengawalan dari Polsek Menjalin, warga yang menerima bantuan merasa aman dan nyaman,” katanya.
Demikian harapannya kepada masyarakat penerima bantuan bisa tertib dan teratur, karena mengingat saat ini masih berlaku physical distancing guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Pada kesempatan tersebut personel Polsek Menjalin Bripka Agun Priyo menyampaikan kepada masyarakat agar menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan serta mentaati anjuran pemerintah. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Anggota Polsek juga berharap kepada masyarakat yang menerima dana BST dari Pemerintah Pusat dapat menggunakannya untuk keperluan kebutuhan di rumah.
Penulis : H. Riyanto













