SERIMBU – Anggota Kepolisian Sektor Air Besar BRIPKA Rupinus Ahie memberikan himbauan dengan menunjukan Maklumat Kapolri kepada warga Desa Sepangah Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(27/05)
BRIPKA Rupinus Ahie mengatakan sosialisasi dan pemasangan Maklumat Kapolri ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah binaannya.
“Maklumat ini berisi tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ), yang harus di taati dan di patuhi oleh masyarakat,” ucap Ahie.
Petugas Kepolisian ini berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah, tidak Apatis atau masa bodoh terhadap persoalan Virus Corona atau Covid 19 dan selalu jaga kebersihan lingkungan.
“Mari saling menjaga dan mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, karna mencegah lebih baik dari pada mengobati, “pungkas Ahie.
Penulis : Andri













