SENGAH TEMILA – Tepatnya di Panyugu Dusun Ubah Desa Pahuman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak telah dilaksanakan kegiatan Ritual Adat Istiadat berpantang (lala) nagari. Kamis, (28/05/2020)
Dalam kegiatan ritual tersebut hadir Camat Sengah Temila Emilius, SE, MM., Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan., Ketua Dewan Adat Dayak Sengah Temila Yunus Alamin., Koordinator Timanggong Kecamatan Sengah Temila Albinus Indarto., Kades Pahuman Diano, SH., Tokoh Adat, dan Masyarakat Sekitar
Kegiatan Ritual Adat Nabok Panyugu ini guna melaksanakan Pembukaan Adat Belalak yang akan di laksanakan oleh Masyarakat Desa Pahauman Selama 3 hari, mulai tanggal 28 hingga 30 Mei 2020.
Ketua Dewan Adat Dayak Sengah Temila Yunus Alamin mengatakan barang siapa yang melanggar akan di berikan sangsi adat, sesuai dengan adat istiadat pantang (lala) nagari
Selain itu, Yunus Alamain juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Pahauman agar dapat mematuhi ritual Adat istiadat berpantang seperti bersiul, berkelahi, membunuh hewan, berjualan daging maupun sayur mayur, dan menebang pohon” imbau Yunus Alamin
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan mengatakan Bahwa kegiatan Adat istiadat berpantang (lala) untuk Desa Pahauman dilaksanakan setiap Tahun guna meminta kepada jubata agar di berikan keselamatan dan kesehatan serta untuk pencegahan wabah Covid-19
Selain itu, Kapolsek juga berharap kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum selama masa berpantang” harap kapolsek
“Jangan sampai ada yang merusak serta mengotori kegiatan adat istiadat yang saklar tersebut dengan melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang banyak”
“Mari kita lestarikan dan menjunjung tinggi Adat istiadat Pantang (lala) nagari ini yang sudah ada sejak dari nenek moyang kita” kata Kapolsek Ipda Hengki Gunawan.
Penulis : Simson














