SENGAH TEMILA – Dua Personil Polsek Sengah Temila Bripka Hendrikus Rimbun dan Brigpol Deswi Candra melaksanaka pengamana penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II Tahun 2020 di Kantor Pos Pahauman Kecamatan Sengah Temila. Senin, (08/06/2020)
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan menjelaskan bahwa Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai tersebut berdasarkan Surat Kementrian Sosial Republik Indonesia yan bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia (Persero).
“Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II Tahun 2020 di kantor Pos Pahauman berlangsung selama 10 hari, mulai hari ini (08/06/2020) sampai dengan tanggal 17 juni 2020
Untuk hari pertama penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahap II Desa Keranji Paidang ada 373 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19, yang menerima” jelas Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan
Tambahnya, “Kepolisian Sektor Sengah Temila akan melakukan pendampingan dan pengamanan terhadap pelaksanaan penyaluran bansos tunai tersebut hingga selesai,” tutup Kapolsek
Penulis : Simson









