Home / Pemda Landak

Sabtu, 20 Juni 2020 - 19:08 WIB

Bupati Landak Apresiasi Kebijakan Cepat Kemensos

LANDAK – Menanggapi laporan masyarakat terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bahwa ada penerima yang tidak jelas dan ganda, Bupati Landak Karolin Margret Natasa telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial untuk menyikapi permasalahan ini. Dirinya mengapresiasi Kementerian Sosial yang cepat tanggap terhadap kondisi dilapangan dan telah menyetujui kebijakan pengalihan BST kepada penerima yang lebih berhak.

“Menyikapi laporan masyarakat, saya langsung berkoordinasi dengan Kemensos terkait pengalihan BST. Sehingga Kemensos menyetujui kebijakan pengalihan BST agar lebih tepat sasaran,” kata Karolin kepada Media Center, Jum’at (19/06/20).

Menurut Karolin yang menjadi permasalahan selama ini yaitu terkait update data penerima bantuan yang belum baik karena aplikasi yang ada belum sepenuhnya mengakomodir.

“Kemensos punya data masyarakat miskin, kita diminta update data, tapi aplikasinya belum bisa mengakomodir sehingga banyak data ganda dan masyarakat yang mampu mendapat BST, jadi ini yang masih harus kita perbaiki,” ujar Karolin.

Baca juga  Sekda Landak Launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kabupaten Landak

Setelah dilakukan koordinasi ini, Bupati Landak segera memerintahkan Dinas terkait untuk mengimbau desa-desa yang ditemukan keluarga penerima manfaat (KPM) nya tidak sesuai untuk melakukan pengalihan bantuan sosial tunai kepada masyarakatnya yang lebih berhak agar bisa tepat sasaran.

Salah satu desa di Kabupaten Landak yang sudah melakukan pengalihan BST yaitu Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang yang melakukan pengalihan sebanyak 16 keluarga penerima manfaat (KPM), penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Hilir Tengah pada Jum’at (19/06/20) pagi.

Dilakukannya pengalihan bantuan sosial tunai ini karena telah ditemukan KPM yang tidak ditemukan alamatnya pada wilayah desa tersebut, selain itu juga ditemukan data yang ganda. Untuk itu maka segera dialihkan dan diganti kepada KPM lainnya yang lebih berhak.

Baca juga  Sekda Landak Hadiri Rakor Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah di IPDN Jatinangor

“Setelah selesai penyaluran BST, jadi masih ada 16 kartu yang belum diambil, akhirnya ada informasi dari Dinas Sosial bahwa KPM yang belum mengambil, karena orangnya tidak jelas jadi bisa dialihkan ke KPM lain,” terang Kepala Desa Hilir Tengah Donatus Budianto kepada Media Center.

Lebih lanjut Budianto merangkan bahwa pengalihan BST ke KPM lain ini tentunya dengan memperhatikan peraturan dan kriteria yang telah ditentukan.

“Karena ada peraturan dari Kemensos, bahwa bisa dialihkan atau diganti orang. Kami juga untuk mengganti memang dicari dan disaring kembali yang belum pernah mendapatkan bantuan-bantuan lainnya,” ungkap Budianto.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Heri Saman: Berharap Ada Peningkatan Perolehan Mendali Pada Porprov XII

Pemda Landak

Hindari Kerumunan Massa, Hasil Skor Tes SKD CPNS Pemkab Landak Ditayangkan Melalui Youtube

Pemda Landak

Anev, Tentukan Langkah Dan Acuan Kerja Polsek Ngabang

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Mengapresiasi Kegiatan TMMD Ke – 113 di Tengon

Pemda Landak

Pengurus PGRI Kabupaten Landak Dapat Penghargaan PGRI AWARD 2017

Pemda Landak

Panen Raya Padi di Anyang, PJ Bupati Landak Serahkan Alat Mesin Pertanian Kepada Kelompok Tani

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Hadiri Zoom Meeting Tentang Monitoring Pilkades Serentak Di Kabupaten Landak

Pemda Landak

PJ Bupati Landak Menjadi Pembina Upacara Dalam Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-77 Kemenag Republik Indonesia Tahun 2023
error: Content is protected !!