Home / Pemda Landak

Sabtu, 20 Juni 2020 - 19:06 WIB

Miliki 4 Daerah Sulit, Bupati Landak ajukan Bantuan BST Dirapel 3 Bulan

LANDAK – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia saat ini untuk Kabupaten Landak masih mengalami kendala dilapangan. Hal tersebut dikarenakan beberapa daerah ini masih mempunyai akses sulit dalam proses penyaluran bantuan untuk masyarakat.

Menyikapi masalah tersebut Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak langsung bertindak dengan menyurati Kementerian Sosial Republik Indonesia guna mendukung kebijakan penyaluran bantuan dilakukan 3 bulan sekaligus bagi daerah sulit di Kabupaten Landak.

“Sebelumnya kita sudah vicon dengan kementerian terkait ini. Namun untuk mengetahui perpanjangan penyaluran bantuan ini, kita sudah mengirimkan surat kepada pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia. Hal tersebut kita lakukan karena diwilayah kita ada 4 kecamatan yang termasuk akses sulit yakni Kecamatan Air Besar, Kuala Behe, Sebangki dan Meranti. Dengan demikian kita berharap 4 kecamatan tersebut dalam penyaluran BST mereka dapat dirapel 3 bulan sekaligus,” jelas Bupati Landak kepada Media Center Pemerintah Kabupaten Landak, Sabtu (20/06/2020).

Baca juga  52 Formasi Tidak Terisi Pada Penerimaan CPNS Pemkab Landak 2019

Meski demikian, Bupati Landak juga menyebutkan bahwa saat ini hampir seluruh wilayah Kabupaten Landak sudah melakukan penyaluran BST bagi masyarakat setempat yang disalurkan setiap bulan.

“Secara umum bantuan ini diterima setiap bulan dan ini sudah dilaksanakan hampir diseluruh wilayah Kabupaten Landak. Namun ada beberapa daerah yang aksesnya sulit dikarenakan jaringan komunikasi serta besarnya biaya transportasi yang diperlukan dalam mengambil bantuan ini,” ucap Karolin.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Membuka Rakor Percepatan Penurunan Stunting dan Serahkan Bantuan Makanan di Serimbu

Seperti diketahui bahwa berdasarkan Surat dari PT. Pos, Nomor 193/TP-BST/0620, tanggal 7 Juni 2020, perihal Persiapan Penghentian Pembayaran BST 2020 tahap 1 (Aging 21 hari), di Kabupaten Landak tidak terdapat kecamatan/daerah yang masuk ke dalam cluster 3 (daerah sulit), sehingga Kantor Pos harus melakukan penyaluran BST setiap tahap yang ditentukan, tidak bisa dilakukan pembayaran 3 bulan sekaligus.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Ratusan Karangan Bunga Hiasi Kantor Bupati Landak, Jelang 22 Mei 2022

Pemda Landak

Kasus Penganiaayan Sebangki, Bupati Karolin Besuk Korban Di RSUD Sudarso

Pemda Landak

Apel Pertama Tahun 2018, Kesiapan Melayani Masyarakat

Pemda Landak

Pemkab Landak Gelar Rapat Tekait Replikasi Inovasi Pelayanan Publik

Pemda Landak

Bupati Landak Ingatkan ASN Bekerja Profesional

Pemda Landak

Meyisihkan Gaji Untuk Membantu Nenek Saadah

Pemda Landak

Bupati Landak Tinjau Ruas Jalan Ngabang-Muun, Karolin : Dampak COVID-19 Pembangunan Terhambat

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Serahkan SK Pensiun kepada Delapan ASN Tenaga Kependidikan dan Kesehatan
error: Content is protected !!