Home / Pemda Landak

Sabtu, 20 Juni 2020 - 19:06 WIB

Miliki 4 Daerah Sulit, Bupati Landak ajukan Bantuan BST Dirapel 3 Bulan

LANDAK – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia saat ini untuk Kabupaten Landak masih mengalami kendala dilapangan. Hal tersebut dikarenakan beberapa daerah ini masih mempunyai akses sulit dalam proses penyaluran bantuan untuk masyarakat.

Menyikapi masalah tersebut Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak langsung bertindak dengan menyurati Kementerian Sosial Republik Indonesia guna mendukung kebijakan penyaluran bantuan dilakukan 3 bulan sekaligus bagi daerah sulit di Kabupaten Landak.

“Sebelumnya kita sudah vicon dengan kementerian terkait ini. Namun untuk mengetahui perpanjangan penyaluran bantuan ini, kita sudah mengirimkan surat kepada pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia. Hal tersebut kita lakukan karena diwilayah kita ada 4 kecamatan yang termasuk akses sulit yakni Kecamatan Air Besar, Kuala Behe, Sebangki dan Meranti. Dengan demikian kita berharap 4 kecamatan tersebut dalam penyaluran BST mereka dapat dirapel 3 bulan sekaligus,” jelas Bupati Landak kepada Media Center Pemerintah Kabupaten Landak, Sabtu (20/06/2020).

Baca juga  Perayaan May Day Is Fun Day, KSBSI. Landak Gelar Bakti Sosial Dan Aksi Simpatik

Meski demikian, Bupati Landak juga menyebutkan bahwa saat ini hampir seluruh wilayah Kabupaten Landak sudah melakukan penyaluran BST bagi masyarakat setempat yang disalurkan setiap bulan.

“Secara umum bantuan ini diterima setiap bulan dan ini sudah dilaksanakan hampir diseluruh wilayah Kabupaten Landak. Namun ada beberapa daerah yang aksesnya sulit dikarenakan jaringan komunikasi serta besarnya biaya transportasi yang diperlukan dalam mengambil bantuan ini,” ucap Karolin.

Baca juga  Terima DBH Sawit, Pemkab Landak Terdepan Daftarkan 2.700 Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Seperti diketahui bahwa berdasarkan Surat dari PT. Pos, Nomor 193/TP-BST/0620, tanggal 7 Juni 2020, perihal Persiapan Penghentian Pembayaran BST 2020 tahap 1 (Aging 21 hari), di Kabupaten Landak tidak terdapat kecamatan/daerah yang masuk ke dalam cluster 3 (daerah sulit), sehingga Kantor Pos harus melakukan penyaluran BST setiap tahap yang ditentukan, tidak bisa dilakukan pembayaran 3 bulan sekaligus.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Sekda Landak Melepas Peserta Jambore Nasional Ke-XI Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bawaslu Kabupaten Landak Belum Temukan Pelanggaran Kampanye

Pemda Landak

Pelantikan DAD Jelimpo, Bupati Karolin : Masyarakat Adat Harus Modern Dan Maju

Pemda Landak

Pelaksanaan Misa Malam Natal di Landak Berjalan Lancar

Pemda Landak

Sarasehan Bersama Aliansi Ormas, Bupati Landak Ajak Kaum Muda Kuasai Teknologi

Pemda Landak

Sekda Landak Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026 di Ngabang

Pemda Landak

Kapolsek Menyuke Beserta Camat Koordinasi Pilkada 2018

Pemda Landak

Ikuti Rainas XI, DPRD Landak Apresiasi Kwarcab Landak
error: Content is protected !!