MANDOR – Seiiring semakin bertambahnya suspect Covid yang terjadi setiap hari diindonesia begitu juga di wilayah Kalimantan Barat yang mengakibatkan semakin mengalami peningkatan secara signifikan jumlah korban meninggal dunia maka Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepolisian Sektor Mandor dan memerintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor BRIPKA Sadrak Delvis menyampaikan himbauan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020, kepada Umar di Desa Kayu Tanam Kec. Mandor Kab. Landak, Pada hari Selasa (23/06/2020).
Bhabinkamtibmas BRIPKA Sadrak Delvis Polsek Mandor mengatakan sosialisasi dan pemasangan Maklumat Kapolri ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah kecamatan Mandor.
“Maklumat ini berisi tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ), yang harus di taati oleh masyarakat seluruhnya.
Bhabinkamtibmas BRIPKA Sadrak Delvis menyatakan upaya pencegahan Penyebaran Virus corona yang dilakukan oleh Pemerintah saat ini dapat berhasil apabila masyarakat menunjukkan kesadarannya dan memberikan dukungan sepenuhnya akan kebijakan Pemerintah tersebut sehingga pandemi virus corona dapat dibasmi oleh Pemerintah, tutur Sadrak.
Penulis : Delvis













