Home / Polri

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:32 WIB

Personil Piket Penjagaan Polsek Menjalin Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat yang Membuat SKCK

MENJALIN – Ada Masyarakat yang datang ke Mako Polsek Menjalin untuk membuat SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Senin (10/08/20).

Bripka Rodiansyah Danru Piket Regu Dua Polsek Menjalin Polres Landak memberikan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak yang akan membuat SKCK baru.

Baca juga  Pemkab Landak Menerima Piagam Penghargaan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Oleh Kemendagri

Dengan ramah dan santun Rodiansyah menjelaskan tentang prosedur pembuatan permohonan SKCK baru agar mudah paham, mengerti dan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

Rodi Mengatakan dalam pembuatan SKCK tersebut sesuai dengan PP no 60 tahun 2016 dikenai biaya sebesar Rp. 30.000.( Tiga Puluh Ribu Rupiah), dan biaya tersebut dikirim dan masuk Kas Negara termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Pantau Vaksinasi Massal Di Dusun Seladan Desa Meranti

Penulis : Rodiansyah

Share :

Baca Juga

Polri

Imbauan Tidak Melaksanakan Ibadah Di Gereja Selama Pandemi Covid-19

Polri

Bhabinkamtibmas Menghadiri Undangan Pelantikan Perangkat Adat Binua Nahaya

Polri

Polisi Ungkap Hasil Operasi Pekat Kapuas 2021

Polri

Ciptakan Rasa Aman, Personil Polsek Mandor Berikan Pengamanan Iringan Pengantin

Polri

Jalin Keakraban, Polsek Mempawah Hulu Gelar Coffee Morning

Polri

Personel Polsek Mempawah Hulu Ajak Warga Tidak Melakukan Karhutla

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Mediasi Pencurian Kotak Amal Masjid Nurul Yaqin

Polri

Ditengah Covid 19, Dua Anggota Polsek Kuala Behe di Berikan Hadiah Naik Pangkat
error: Content is protected !!