Home / Polri

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:32 WIB

Personil Piket Penjagaan Polsek Menjalin Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat yang Membuat SKCK

MENJALIN – Ada Masyarakat yang datang ke Mako Polsek Menjalin untuk membuat SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Senin (10/08/20).

Bripka Rodiansyah Danru Piket Regu Dua Polsek Menjalin Polres Landak memberikan pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak yang akan membuat SKCK baru.

Baca juga  Kanit Reskrim Titip Pesan Terhadap Warganya Terkait Menghadapi Pemilu

Dengan ramah dan santun Rodiansyah menjelaskan tentang prosedur pembuatan permohonan SKCK baru agar mudah paham, mengerti dan merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

Rodi Mengatakan dalam pembuatan SKCK tersebut sesuai dengan PP no 60 tahun 2016 dikenai biaya sebesar Rp. 30.000.( Tiga Puluh Ribu Rupiah), dan biaya tersebut dikirim dan masuk Kas Negara termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca juga  Masuk Gereja, Bhabinkamtibmas Berikan Penyuluhan

Penulis : Rodiansyah

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Menyuke Lakukan Pengamanan Ibadah Misa

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota PPS 3 Kecamatan

Polri

May Day, Satbinmas Polres Landak Gelar acara Deklarasi Anti Hoax, Tolak Isu SARA dan Pilkada Damai

Polri

Guna Mencegah Tindak Kriminalitas Di Perbankan Polisi Lakukan Patroli Dialogis

Polri

Door To Door System, Upaya Bhabinkamtibmas Desa Kampet Himbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Polri

Ajakan Menikah Ditolak, Berita Hoax Bertindak

Polri

Dua Polisi Lakukan Penggalangan di Rumah Kadus Dan Sekalian Berikan Himbuan

Polri

Bripda Warant Selalu Sosialisasikan Maklumat Kapolri
error: Content is protected !!