SENGAH TEMILA – Sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Polsek Sengah Temila Polres Landak pasang baliho yang bertuliskan “Ayo Pakai Masker” di depan Mako Polsek Sengah Temila. Rabu, (26/08/2020)
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan mengatakan, imbauan melalui spanduk tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Himbauan pakai masker ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus corona,” kata Ipda Hengki Gunawan.
Beliau menegaskan bahwa “masyarakat wajib mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19, salah satunya seperti wajib menggunakan masker” tegas Kapolsek
“Penggunaan masker ini merupakan hal yang penting saat ini, karena kita semua tidak pernah tahu orang tanpa gejala pun bisa menjadi sumber penyebaran penyakit ketika kita tengah beraktivitas diluar rumah,” ungkapnya.
“Buat masyarakat, mari kita sama-sama mentaati anjuran dari pemerintah. Dengan mengikuti anjuran pemerintah, maka kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” ajaknya.
Penulis : Simson














