Menjalin – Anggota Piket Penjagaan Polsek Menjalin 1X24 jam Membantu Masyarakat dalam pembuatan laporan Kehilangan Barang surat-surat penting lainnya
Pelayanan Polri merupakan salah satu dari Tugas Pokok Polri, yang mana SPKT Polsek Menjalin merupakan salah satu dari fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Sehubungan dengan Tugas Pokok Polri sebagai pelayan Masyarakat, pada hari ini Senin tanggal 31 Agustus 2020 bertempat di Ruang SPKT Polsek Menjalin Anggota Piket Penjagaan Bripka Rodiansyah telah memberikan pelayanan terhadap masyarakat berupa penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat berharga lainnya.
Rodi mengatakan kepada pelapor yang datang di Polsek Menjalin ” Untuk diketehui dalam memberikan pelayanan berupa penerimaan Laporan, SPKT Polsek Menjalin tidak akan memungut biaya (gratis) sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam melaporkan setiap ada kejadian, baik yang dialaminya sendiri, maupun yang diketahuinya.
Sehingga masyarakat merasa puas mendapat pelayanan dari Polri, khususnya SPKT Polsek Menjalin “Ucap Rodi.
Kita juga mengingatkan kepada Pelopor untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Selalu Menggunakan Masker jika mau keluar rumah, Mencuci Tangan dan selalu Menjaga Jarak Agar terhindar dari Virus Corona Covid-19. ” Tambah Rodi
Pada Saat dikonfirmasi Osvaldho yang beralamat di Desa Menjalin Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak mengucapakan Banyak Terima Kasih kepada Personil Polsek Menjalin yang telah membantunya untuk pembuatan Laporan kehilangan, dirinya merasa terbantu atas kinerja Polsek Menjalin dalam memberikan pelayanan, dirinya Bersukur tidak dibebankan Biaya ” Ucapnya.
Penulis : Rodiansyah









