Home / Pemda Landak

Rabu, 2 September 2020 - 18:39 WIB

Pemkab Landak Bersama BPKP Dan Bank Kalbar, MoU Penggunaan Aplikasi SP2D Online

LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak akan mulai menggunakan aplikasi penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) online. Penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Kabupaten Landak dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dilakukan pada hari Rabu (02/09/20) bertempat di Aula utama kantor Bupati Landak.

Untuk perwakilan Pemerintah Kabupaten Landak penandatanganan dilakukan oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa, sementara dari BPKP perwakilan Kalimantan barat diwakili oleh Dikdik Sadikin, dan pihak Bank kalbar diwakili oleh Sudirman selaku pimpinan Bank kalbar cabang Ngabang.

Acara penandatanganan nota kesepahaman ini turut disaksikan oleh Sekda Landak, Staf Ahli Bupati serta Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Landak.

Bupati Landak mengatakan dengan adanya MoU ini, Pemerintah Kabupaten Landak berupaya mengintegrasikan SIMDA Keuangan pada pemerintah kabupaten Landak dengan Bank Kalbar untuk mewujudkan penerbitan SP2D online yang dapat diakses oleh semua SKPD dan stakeholder yang ada untuk menciptakan tata kelola keuangan menjadi efisien, efektif, transparan dan akutabel.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Hadiri Misa Natal dan Tahun Baru 2023 DPPKP Landak

“Selama ini Pemkab Landak dalam melakukan transaksi kepada bendahara pengeluaran SKPD maupun pihak ketiga Bank kalbar dilakukan secara manual, antri, memerlukan waktu lama, dan penginputan secara manual seringkali terjadi kesalahan dan kurang aman,” terang Karolin.

Untuk itu dengan aplikasi penerbitan SP2D online ini, Bupati Landak berharap dapat memudahkan aparatur dalam melakukan administrasi dibidang keuangan.

“Semoga memudahkan aparatur kami, mudah-mudahan dengan sistem ini kita lebih efisien dalam melakukan administrasi pemerintahan terutama dibidang keuangan,” harap Bupati Landak.

Sementara itu pimpinan BPKP perwakilan Kalimantan Barat Dikdik Sadikin menyampaikan siap mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah Kabupaten Landak untuk menerapkan aplikasi SP2D online.

Baca juga  Hari Pertama Tes CPNS di Kabupaten Landak, Peserta Wajib Ikuti Prokes COVID-19

“Terimakasih Ibu Bupati yang sudah komitmen atas transparansi untuk memakai SP2D online, sehingga transaksi akan lebih transparan, akuntabel dan lebih cepat, BPKP siap mengawal” katanya.

Diwaktu yang sama Sudirman selaku pimpinan Bank Kalbar cabang Ngabang mengatakan terkait SP2D online yang merupakan bagian dari layanan Bank kalbar diharapkan dapat menjadi layanan yang mempermudah dan menjadi praktis serta dapat meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah Kabupaten landak.

“Sebagai Bank daerah kami berupaya ikut berkontribusi dalam kegiatan bisnis, layanan, dan terhadap perekonomian daerah,” tutur Sudirman.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Lantik 7 Pejabat, Bupati Landak minta Tingkatkan Pelayanan dan Tanggung Jawab

Pemda Landak

Staf Ahli Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Majelis GPdI Kabupaten Landak, Kalimantan Barat Periode 2022-2027

Pemda Landak

Tes CPNS Segera Digelar, Bupati Landak Imbau Pelamar Tidak Percaya Calo

Pemda Landak

Tahun Ini Pemkab Landak Akan Melakukan Peningkatan Jalan Pasar Laut- Sungai Buluh Dan Pasar Baru 2-3

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak hadiri acara saprahan massal Keraton Ismahayana Landak

Pemda Landak

Tahun 2018, Tahun Kebangkitan PSSI Kabupaten Landak

Pemda Landak

Bupati Landak Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Petani

Pemda Landak

Awal Tahun 2020, Bupati Landak Serahkan Sertifikat Tanah Ke Masyarakat
error: Content is protected !!