SENGAH TEMILA – Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif baik di pemukiman warga, obyek vital, perkantoran maupun pertokoan. Bhabinkamtibmas Desa Sebatih Bripka Keristian secara rutin melaksanakan sambang warga Desa binaannya untuk mencegah terjadinya tindak pidanan serta segala bentuk gangguan kamtibmas. Kamis (3/9/2020)
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Keristian mengunjungi Daros yang merupakan warga desa Sebatih sekaligus dialogis dan menghimbau warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu Bripka Keristian juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur kalimantan barat nomor 110 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta Peraturan Gubernur kalimantan barat nomor 103 Tahun 2020 Tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearipan lokal. Ucap Keristian.
“Kepada warga masyarakat apabila sewaktu – waktu mengetahui informasi sekecil apapun tentang potensi ancaman gangguan kamtibmas agar segera menghubungi pihak kepolisian” pesan Bripka Keristian
Penulis : Simson