Sengah Temila – Tempatnya di Kantor Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila telah di laksanakan kegiatan sosialisasi tentang mekanisme pelayanan SKCK di Polsek Sengah Temila. Selasa, (08/09/2020)
Kegiatan sosialisasi mekanisme Pelayanan SKCK Polsek Sengah Temila bekerja sama dengan para Bhabinkamtibmas, dengan cara Penempelan Banner di dinding kantor Desa dengan ukuran L 48 cm x T 32 cm
Sosialisasi mekanisme pelayanan SKCK Polsek Sengah Temila di laksanakan ke 14 Desa yang tersebar di Kecamatan Sengah Temila
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel. TK, S.I.P. pada saat di konfirmasikan mengatakan bahwa dengan cara mensosialisasikan mekanisme pelayanan SKCK dapat membantu warga masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) demi melengkapi Administrasi
Selain itu, Kapolsek juga mengungkapkan bahwa untuk pelayanan SKCK bisa di lakukan dengan cara online sehingga pemohon cukup membuka Situs SKCK Online. ucap Kapolsek
Penulis : Simson











