Mempawah Hulu – Mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19, Kapolsek Mempawah Hulu bersama anggotanya melakukan patroli dan memberikan Imbauan kepada masyarakat penerima BPNT untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru. Kegiatan dilakasanakan di Tempat Penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) di salah Satu E-warung di desa Karangan, Jumat (11/9/20).
Pada saat bertatap muka dengan berapa warga penerima BPNT, Kapolsek Mempawah Hulu menyampaikan beberapa hal guna mencegah penyebaran wabah virus corona pada warga masyarakat yaitu “Agar warga selalu waspada terhadap penyebaran dan penularan wabah Virus Corona dengan cara selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan dan selalu mencuci tangan, menjaga jarak aman, dan wajib mengunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
Selain Protokol Kesehatan Iptu Asep Tabroni juga menyampaikan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Kapolsek Mempawah hulu Saat di temui Oleh Humas Mengatakan Dalam Mengawal kebijakan pemerintan dalam pencegahan Penyebaran Covid-19 pihaknya tetap memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan agar terhindar dari wabah Covid-19 ini.
Penulis: Dens







