NGABANG – Polres Landak, KBO Binmas IPDA Eko Setyono di dampingi AIPDA Suriansyah selaku Kanit Bintibmas dan BRIPKA Karmin selaku Kaur Mintu menyambangi Mesjid Al Hidayah beralamat di Desa. Tubang Raeng, Kecamatan Jelimpo sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas.
Dalam kunjungan nya diterima baik oleh Ustadz Junaidi selaku pembina Masjid Al Hidayah serta jamaah Masjid. Jum’at (11/9/2020)
Eko menyampaikan kepada Ustadz Junaidi dan jamaah Masjid dalam melaksanakan ibadah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Dalam pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan ya Pak.” Ucap Eko
Selain memberikan imbauan, Eko juga membagikan masker kepada beberapa jamaah yang saat itu tidak menggunakan masker sekaligus mensosialisasikan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Eko berkata “saat ini sudah ada Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang salah satu nya berisi sangsi bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan”
Usai mendapat imbauan, ustadz Junaidi menyampaikan bahwa sudah mengetahui akan peraturan gubernur tersebut dan setiap pelaksanaan ibadah selalu di sampaikan kepada jamaah.
“Iya pak, kami sudah mengetahui akan peraturan Gubernur Kalbar dan akan selalu kami ingatkan kepada jamaah Saut,” kata Ustadz Junaidi
Penulis : Unggul









