MENJALIN – Personil Polsek Menjalin memberikan Sangsi Tegas kepada masyarakat yang tidak mau menggunakan Masker ketika memasuki Mako Polsek, Kamis 17/8/20
Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mendisiplinkan Warga agar mau untuk selalu menggunakan masker ketika hendak keluar rumah, dan kita hari ini sudah melakukan tindak disipilin kepada masyarakat ketika memasuki Mako Polsek Menjalin tanpa memakai masker ” Ucap Kapolsek Iptu Burhan Nuddin.
Anggota sudah sy perintahkan apabila masyarakat tidak menggunakan masker masuk di Polsek Menjalin tanpa Masker ambil tindakan disiplin jangan ragu-ragu untuk melakukannya ” Tegas Burhan. Karena sudah jelas kita sudah pasang baliho Wajib Pakai Masker Di Area Mako di depan Pintu Masuk.
Aiptu Suwandi Kanit Sabhara Polsek Menjalin langsung melakukan tindakan disiplin kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika memasuki Mako Polsek, kita berlakukan kepada masyarakat dengan menyapu lantai Area Mako sebagai sangsinya sesuai dengan Pergub no 110 dan peraturan Bupati Landak no 41 ” Tambahnya untuk melakukan tindakan disiplin.Personil Polsek ju
ga setiap hari memberikan himbauan baik berupa Brosur dan pemasangan Baliho di rumah-rumah penduduk dan tempat pelayanan agar masyarakat mau menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dan ikuti Anjuran Pemerintah ” Terang Suwandi.
Penulis : Rodiansyah









