Home / Polri

Jumat, 18 September 2020 - 16:54 WIB

Kades Tempoak Dukung Polsek Menjalin Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

MENJALIN – Personil Polsek Menjalin Terus Sosialisasikan Pergub Bapak Sutarmidji dan Peraturan Bupati Landak no 41 kepada Kepala Desa Tempoak Bapak Damianus, Jum’at 18/9/20.

Berbagai cara dilakukan Personil Polsek Menjalin untuk mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker hal ini dilakukan oleh Bripka Roni Bhabinkamtibmas Desa Tempoak menemui langsung Pak Kades Tempoak di Desa binaanya .

Roni menjelaskan kepada Pak Damianus pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 agar terhindar dari Virus Corona, jangan menganggap remeh bagi yang tidak mau untuk memakai masker, ikuti Anjuran Pemerintah jika mau selamat ” Tegas nya lagi.
Bapak sutarmidji juga sudah mengeluarkan Anjuran untuk memakai Masker dan akan dikenakan Denda bagi yang melanggarnya.

Baca juga  Kapolsek Hadiri Kegiatan Gema Bahkti Sosial Mahasiswa di Desa Gamang

Atas Penjelasan Bripka Roni Kades Tempoak Sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Roni dan akan mensosialisasikan kepada warganya supaya mau menggunakan masker dan mengikuti anjuran pemerintah untuk pencegahan covid-19 dan lebih aman menggunakan masker dan sering mencuci tangan.

Baca juga  Jelang Pemilu 2019 Aiptu Tadung  Tingkatkan Patroli

Penulis : Rodiansyah

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Landak Ungkap Kasus Reskrim dan Narkoba  di Bulan Februari 2024

Polri

Patroli Malam Sampaikan Himbauan Cegah Penyebaran Covid-19

Polri

Rakor Perdana Camat Air Besar Dengan 16 Kades Dan Bhabinkamtibmas Serimbu

Polri

Mari Kita Waspada Dengan Karhutla

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Hadiri Kegiatan Pengobatan Gratis Gereja PPIK Desa Kampet

Polri

Akibat Banting Setir Kiri, Pickup Terjun Ke Jurang di Jalan Raya Karangan

Polri

Guna mencegah Pungli Polisi Terus Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Polri

Bhabimkamtibmas Polsek Menyuke Hadiri Rapat Anggota Tahunan di Desa Tembawang Bale
error: Content is protected !!