Home / Polri

Sabtu, 19 September 2020 - 05:53 WIB

Kapolsek Air Besar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Rutin di Mako Polsek Air Besar

AIR BESAR –  Kapolsek Air Besar memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di setiap ruangan kantor Polsek Air Besar untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, Jumat (18/09/20).

Sebagai bentuk pelayanan prima, Kapolsek Air Besar Iptu Renatus Doloksaribu selalu menegaskan kepada anggotanya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan menjaga kesehatan perorangan, kesehatan lingkungan maupun kesehatan warga yang datang ke Kantor Polsek.

Baca juga  Waka Polres Landak Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Anak di SDN 09

Dengan adanya penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan secara rutin, diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran virus Covid 19 di lingkungan Polsek sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan kepada warga Kecamatan Air Besar yang datang untuk melapor/mengadu, ungkap Kapolsek Air Besar.

Baca juga  Polsek Mempawah Hulu Amankan Pawai Pra Pensi SMAN 1 Mempawah Hulu

Penulis : Kye Wd

Share :

Baca Juga

Polri

Demi Capai Target Quickwins 2020, Pelaksana Giat 6 Quickwins Polres Landak Gelar Rakor

Polri

Taman Kota Intan Bergema: Kapolres Landak Tampil di Ngamen Kamtibmas

Polri

Antisipasi Radikalisme, Polsek Menyuke Beri Imbauan Tentang Bahaya Paham Radikalisme

Polri

Patroli Polsek Mandor Sambangi Rumah Warganya

Polri

Karhutla di Desa Semade, Polisi Datangi Lokasi

Polri

Kapolsek Air Besar Hadiri Pembukaan PMKM Mahasiswa Untan Di Rumah Adat Dayak Serimbu

Polri

Tetap Pantau Giat Masyarakat Saat Era Tatananan Hidup Baru

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Ngarak Bripka Yakob Laksanakan Sambang Duka
error: Content is protected !!