Home / Polri

Sabtu, 19 September 2020 - 05:53 WIB

Kapolsek Air Besar Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Rutin di Mako Polsek Air Besar

AIR BESAR –  Kapolsek Air Besar memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin di setiap ruangan kantor Polsek Air Besar untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, Jumat (18/09/20).

Sebagai bentuk pelayanan prima, Kapolsek Air Besar Iptu Renatus Doloksaribu selalu menegaskan kepada anggotanya agar memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan menjaga kesehatan perorangan, kesehatan lingkungan maupun kesehatan warga yang datang ke Kantor Polsek.

Baca juga  Bangun Sinergi, Pangdam XII/Tpr Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Kab. Mempawah

Dengan adanya penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan secara rutin, diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran virus Covid 19 di lingkungan Polsek sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan kepada warga Kecamatan Air Besar yang datang untuk melapor/mengadu, ungkap Kapolsek Air Besar.

Baca juga  Legal atau Ilegal, Tambang Batu Bara Menghancurkan Kaltim

Penulis : Kye Wd

Share :

Baca Juga

Polri

Waspadai Debt Collector, Polisi Sengah Temila Lakukan Pendekatan Humanis ke Warga

Polri

Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Sadrak Delvis Terhadap Warga Desa Binaannya

Polri

Kapolres Landak Ajak Warga Bersinergi Jaga Kondusifitas Menjelang Pilkada

Polri

 Cegah Pungli, Anggota Polsek Menyuke Imbau Warga

Polri

Kapolda Kalbar Keluarkan Maklumat Tentang Larangan dan Sanksi Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan

Polri

Kanit Sabhara Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Dialogis Malam Hari

Polri

Kompolnas Umumkan Nominasi Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja dan Dedikasi Personel Polri

Polri

Laksanakan Upacara Tabur Bunga
error: Content is protected !!