Mempawah Hulu – Polsek Mempawah Hulu Polres Landak menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan penerapan protokol kesehatan di Depan Mako Polsek Mempawah Hulu, Senin (20/09/2020).
Kegiatan Operasi dipimpin oleh Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Asep Tabroni dan melibatkan delapan anggotanya dengan melakukan rajia kendaraan di depan mako polsek Mempawah Hulu.
Polsek Mempawah Hulu yang letaknya di pasar karangan merupakan tempat yang strategis untuk melakukan rajia kendaraan. Kerdaraan yang dirajia yaitu baik pengemudi maupun penumpang yang tidak memakai masker.
“Kegiatan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita fokuskan di jalan raya tempat lalu lintas orang. Kita terus mengedukasi warga agar menerapkan protokol kesehatan dan kita Target operasi ini dengan memberikan sangsi teguran kepada pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan masker” Ucap Kapolsek.
Kedepan terhadap warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sosial ataupun denda, seperti yang sudah diterapkan beberapa kota di Indonesia, lanjut Kapolsek.
“Operasi yustisi ini bertujuan melindungi warga. Jadi, kalau ada warga yang melanggar protokol kesehatan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan,” Tutupnya.
Penulis: Dens









