Ngabang – Polsek Ngabang kembali melakukan pengamanan bersama instansi terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap VI (enam) dari Kementerian Sosial RI kepada warga masyarakat yang kurang mampu yang terdampak Covid-19 di wilayah Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Selasa, 25/09/2020.
Kegiatan tersebut merupakan wujud pengabdian yang merupakan kewajiban bagi anggota Polri ditengah merebaknya pandemi Virus Corona Covid-19 yang sedang melanda negara kita.
Bripka Kiki dan Bripka Ya Hendri, S.IP mengamankan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos khususnya di wilayah Kecamatan Ngabang guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain melaksanakan pengamanan Bripka Kiki juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengambil Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos supaya tetap mematuhi protokol sesuai Inpres No 6 tahun 2020 dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker serta cuci tangan menggunakan sabun guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perbulan untuk Tahap VI yang dibagikan langsung kepada warga masyarakat bertahap selama tiga bulan dan dibagikan dengan teknis secara bergantian di jadwal di tiap tiap Desa guna menghindari warga masyarakat yang bergerombol sehingga Physical Distancing dapat diterapkan tambah Bripka Kiki
Penuli : K.Rizki













