NGABANG – IPDA Eko Setyono selaku KBO Binmas di dampingi AIPDA Suriansyah beserta staf Binmas Polres Landak melaksanakan himbauan Kamtibmas di Masjid Nurul Iman yang terletak di Dusun. Tanjung, Desa. Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang. Jum’at (25/9/2020).
Eko dalam imbauan nya menyampaikan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih belum berakhir bahkan semakin hari semakin bertambah yang terinfeksi.
“Saya mengajak jamaah untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” ucap Eko.
Selain itu Eko juga memberikan informasi bahwa saat ini sudah ada peraturan bupati nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona.
“Saat ini sudah ada peraturan bupati guna mencegah virus Covid-19 dan di harapkan masyarakat dapat mentaati nya,” katanya.
Marilah kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan cara 4 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Penulis : Unggul















