Home / TNI

Minggu, 27 September 2020 - 10:25 WIB

Gelar Pemeriksaan, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Sindikat PMI Ilegal

Pontianak, Minggu (27/9/20) – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang akan bekerja ke Malaysia di Pos Kotis Gabma Entikong, Entikong, Sanggau. Selain itu Satgas Pamtas juga mengamankan 2 pelaku yang memiliki peranan berbeda dari sindikat penngiriman TKI ilegal tersebut.

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., melalui keterangan tertulis pada hari ini dari Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Pontianak.

Diungkapkan Kapendam, hal ini bermula dari pada hari Jumat (25/9) pukul 02.30 WIB personel Pos Pamtas Balai Karangan yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melewati pos. Pemeriksaan ini dilakukan sesuai Protap pengamanan perbatasan.

“Satgas melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan minibus Toyota Avanza KB 1477 WP warna hitam. Saat dilaksanakan pemeriksaan didapati sopir dan 4 penumpang mencurigakan,” ungkap Kapendam.

Selanjutnya sesuai dengan perintah Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, sopir berikut kendaraan serta penumpang diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pendalaman.

Baca juga  Safari Ramadhan 1447 H, Koramil 1210-03/Mandor Bersama KUA Pererat Silaturahmi di Desa Bebatung

Dari hasil pemeriksaan diketahui keempat penumpang berinisial LMA (25), AS (15),SH (20) dan MR (17) mengaku berasal dari daerah Lombok. Mereka akan masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi untuk bekerja di daerah Malaysia.

Sedangkan sopir diketahui inisial TF (37) asal Mempawah mengaku berperan sebagai sopir yang mengantarkan dari Bandara Supadio ke Entikong. Hal ini sudah beberapa kali dilakukannya. Dari setiap kali mengantar mendapat imbalan sebesar 250 ribu rupiah tiap orang dari calo di Balai Karangan.

“Keempatnya mengaku direkrut oleh calo di Lombok mereka dijanjikan dapat bekerja di Malaysia dengan biaya dibayarkan oleh calo PMI Non Prosedural yang menerima di Malaysia,” kata Kapendam.

 

Selanjutnya kata Kapendam, Satgas Pamtas terus melakukan pendalaman, keempatnya akhirnya mengakui bahwa setibanya di Entikong mereka akan ditampung oleh calo inisial S (42) warga Lombok yang tinggal di Balai Karangan.

Baca juga  Denzibang 2/Palangkaraya Wariskan Ilmu ke Mahasiswa

“Calo S ini berperan menampung dan memasukan para PMI Non Prosedural ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi,” terang Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe., S.Sos.

Selanjutnya Satgas Pamtas  menghubungi S untuk datang ke Pos Kotis Entikong, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan diketahui S berperan sebagai orang yang mengurus para PMI selama di Entikong.

“Saudara S sebelumnya mendapat tugas dari seseorang di wilayah Serian, Malaysia untuk mengurus 4 orang tersebut selama di Entikong. Ia menerima uang sebesar Rp. 17 juta rupiah dari perannya tersebut. Ia juga mengakui ini bukan yang pertama kalinya, namun sudah sering,” ujar Kapendam.

“Para calon PMI dan Calo beserta barang bukti malam ini diserahkan ke Polsek Beduai oleh Satgas Pamtas untuk dilaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Berhasil Emban Misi PBB, Pangdam XII/Tpr Bangga dan Apresiasi Prajurit Walet Sakti

TNI

Mantapkan Desa Tangkal Covid, Koramil Sengah Temila Semprot Rumah Warga dengan Disinfektan

TNI

Vaksinasi 20 Lansia Koramil Air Besar Dampingi Penyuntikan Tahap Dua

TNI

Bersama Warga Binaan Babinsa Koramil 1210-07/Air Besar ikut dalam Panen Jagung Serentak

TNI

Danramil Sengah Temila Hadiri Undangan Rapat di Kantor Camat Pahauman

TNI

Danrindam XII/Tpr Buka Penataran Kader Bela Negara

TNI

Serda Imam Fadeli Tinjau Objek Wisata Riam Air Merah

TNI

Jalin Kerja Sama Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Rektor UNU Kalbar
error: Content is protected !!