Home / TNI

Minggu, 27 September 2020 - 10:25 WIB

Gelar Pemeriksaan, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Sindikat PMI Ilegal

Pontianak, Minggu (27/9/20) – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang akan bekerja ke Malaysia di Pos Kotis Gabma Entikong, Entikong, Sanggau. Selain itu Satgas Pamtas juga mengamankan 2 pelaku yang memiliki peranan berbeda dari sindikat penngiriman TKI ilegal tersebut.

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., melalui keterangan tertulis pada hari ini dari Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Pontianak.

Diungkapkan Kapendam, hal ini bermula dari pada hari Jumat (25/9) pukul 02.30 WIB personel Pos Pamtas Balai Karangan yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melewati pos. Pemeriksaan ini dilakukan sesuai Protap pengamanan perbatasan.

“Satgas melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan minibus Toyota Avanza KB 1477 WP warna hitam. Saat dilaksanakan pemeriksaan didapati sopir dan 4 penumpang mencurigakan,” ungkap Kapendam.

Selanjutnya sesuai dengan perintah Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, sopir berikut kendaraan serta penumpang diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pendalaman.

Baca juga  Ketua Persit KCK Daerah XII/Tanjungpura Pimpin Acara Puncak HUT ke-77

Dari hasil pemeriksaan diketahui keempat penumpang berinisial LMA (25), AS (15),SH (20) dan MR (17) mengaku berasal dari daerah Lombok. Mereka akan masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi untuk bekerja di daerah Malaysia.

Sedangkan sopir diketahui inisial TF (37) asal Mempawah mengaku berperan sebagai sopir yang mengantarkan dari Bandara Supadio ke Entikong. Hal ini sudah beberapa kali dilakukannya. Dari setiap kali mengantar mendapat imbalan sebesar 250 ribu rupiah tiap orang dari calo di Balai Karangan.

“Keempatnya mengaku direkrut oleh calo di Lombok mereka dijanjikan dapat bekerja di Malaysia dengan biaya dibayarkan oleh calo PMI Non Prosedural yang menerima di Malaysia,” kata Kapendam.

 

Selanjutnya kata Kapendam, Satgas Pamtas terus melakukan pendalaman, keempatnya akhirnya mengakui bahwa setibanya di Entikong mereka akan ditampung oleh calo inisial S (42) warga Lombok yang tinggal di Balai Karangan.

Baca juga  Warganya Dengan Penuh Semangat Di Berikan Penjelasan Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

“Calo S ini berperan menampung dan memasukan para PMI Non Prosedural ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi,” terang Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe., S.Sos.

Selanjutnya Satgas Pamtas  menghubungi S untuk datang ke Pos Kotis Entikong, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan diketahui S berperan sebagai orang yang mengurus para PMI selama di Entikong.

“Saudara S sebelumnya mendapat tugas dari seseorang di wilayah Serian, Malaysia untuk mengurus 4 orang tersebut selama di Entikong. Ia menerima uang sebesar Rp. 17 juta rupiah dari perannya tersebut. Ia juga mengakui ini bukan yang pertama kalinya, namun sudah sering,” ujar Kapendam.

“Para calon PMI dan Calo beserta barang bukti malam ini diserahkan ke Polsek Beduai oleh Satgas Pamtas untuk dilaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Pejabat Golongan IV

TNI

Babinsa Koramil 1210-05/Menyuke Bekali Siswa Dengan Latihan Dasar Kepemimpinan

TNI

Atasi Dampak Covid-19, Yonarmed 16/KMP Bagikan Sembako di Empat Desa

TNI

Cegah Masuknya Barang Ilegal, Satgas Yonif 642 Perketat Perbatasan

TNI

Diduga Hasil Ilegal Loging, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Puluhan Kayu Olahan

TNI

Tanjungpura Drone Race Competition 2023 Meriahkan HUT ke-65 Kodam XII/Tpr

TNI

Sambut Satgas Apter, Pangdam XII/TPR : Tugas Operasi Wujud Nyata Pengabdian Kepada Negara

TNI

Pangdam XII/Tpr Tinjau Puncak Latihan Pemantapan Raider 641/Bru
error: Content is protected !!