Home / TNI

Minggu, 27 September 2020 - 10:25 WIB

Gelar Pemeriksaan, Satgas Pamtas Yonif 642 Amankan Sindikat PMI Ilegal

Pontianak, Minggu (27/9/20) – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang akan bekerja ke Malaysia di Pos Kotis Gabma Entikong, Entikong, Sanggau. Selain itu Satgas Pamtas juga mengamankan 2 pelaku yang memiliki peranan berbeda dari sindikat penngiriman TKI ilegal tersebut.

Hal ini disampaikan Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., melalui keterangan tertulis pada hari ini dari Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Pontianak.

Diungkapkan Kapendam, hal ini bermula dari pada hari Jumat (25/9) pukul 02.30 WIB personel Pos Pamtas Balai Karangan yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melewati pos. Pemeriksaan ini dilakukan sesuai Protap pengamanan perbatasan.

“Satgas melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kendaraan minibus Toyota Avanza KB 1477 WP warna hitam. Saat dilaksanakan pemeriksaan didapati sopir dan 4 penumpang mencurigakan,” ungkap Kapendam.

Selanjutnya sesuai dengan perintah Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, sopir berikut kendaraan serta penumpang diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong untuk dilakukan pendalaman.

Baca juga  Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Tentang Raperda Perubahan APBD Landak Tahun 2021

Dari hasil pemeriksaan diketahui keempat penumpang berinisial LMA (25), AS (15),SH (20) dan MR (17) mengaku berasal dari daerah Lombok. Mereka akan masuk ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi untuk bekerja di daerah Malaysia.

Sedangkan sopir diketahui inisial TF (37) asal Mempawah mengaku berperan sebagai sopir yang mengantarkan dari Bandara Supadio ke Entikong. Hal ini sudah beberapa kali dilakukannya. Dari setiap kali mengantar mendapat imbalan sebesar 250 ribu rupiah tiap orang dari calo di Balai Karangan.

“Keempatnya mengaku direkrut oleh calo di Lombok mereka dijanjikan dapat bekerja di Malaysia dengan biaya dibayarkan oleh calo PMI Non Prosedural yang menerima di Malaysia,” kata Kapendam.

 

Selanjutnya kata Kapendam, Satgas Pamtas terus melakukan pendalaman, keempatnya akhirnya mengakui bahwa setibanya di Entikong mereka akan ditampung oleh calo inisial S (42) warga Lombok yang tinggal di Balai Karangan.

Baca juga  Patroli Malam, Polsek Menyuke Mengajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19

“Calo S ini berperan menampung dan memasukan para PMI Non Prosedural ke wilayah Malaysia melalui jalur tidak resmi,” terang Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe., S.Sos.

Selanjutnya Satgas Pamtas  menghubungi S untuk datang ke Pos Kotis Entikong, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan diketahui S berperan sebagai orang yang mengurus para PMI selama di Entikong.

“Saudara S sebelumnya mendapat tugas dari seseorang di wilayah Serian, Malaysia untuk mengurus 4 orang tersebut selama di Entikong. Ia menerima uang sebesar Rp. 17 juta rupiah dari perannya tersebut. Ia juga mengakui ini bukan yang pertama kalinya, namun sudah sering,” ujar Kapendam.

“Para calon PMI dan Calo beserta barang bukti malam ini diserahkan ke Polsek Beduai oleh Satgas Pamtas untuk dilaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Satgas TMMD-121 Kodim 1210/Landak Tak Sekadar Membangun, Tapi Melakukan Komunikasi Sosial

TNI

Musrenbang RKPD Landak 2027 di Kuala Behe Berlangsung Virtual, Unsur TNI Hadir Dukung Perencanaan Daerah

TNI

Serius Tangani Pandemi, Kodam XII/Tpr Gelar Penataran Pelatih Kader Tracer Covid-19

TNI

Kodim 1206/Psb Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

TNI

Asrendam XII/Tpr Ikuti Rapim TNI AD Secara Virtual

TNI

Bersama Stakeholder, Satgas Pamtas Yonif 642 Apel Sterilisasi dan Penegakan Protokol Kesehatan

TNI

Agar Tepat Waktu dan Tepat Mutu Kodim 1204/Sgu Gelar Pra-TMMD

TNI

Danrem 121/ABW Brigjen TNI Purnomosidi Lakukan Kunker di Kodim 1210/Landak
error: Content is protected !!