MERANTI – Sekitar pukul 09.30 Wib Bertempat di Kantor Desa Meranti Kecamatan Meranti, Personel Polsek Meranti Bripka Aloysius Aloy melakukan penjagaan kegiatan penyaluran BLT-DD tahap IV, V dan VI secara tunai untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Senin (28/09/2020).
Penyaluran BLT-DD secara tunai untuk masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 diberikan berdasarkan Surat Edaran Bupati Landak Nomor 142.1/224/DPMPD-C/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) Dalam Rangka Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut Aloy Penyaluran BLT-DD tahap IV, V dan VI dilakukan dengan cara protokol kesehatan sehingga masyarakat penerima BLT-DD juga mengikuti protokol kesehatan.
“Penyaluran BLT-DD dilakukan dengan cara protokol kesehatan sehingga masyarakat penerima BLT-DD juga mengikuti protokol kesehatan” ucapnya.
Kegiatan penyaluran BLT-DD secara tunai berakhir pukul 13.00 Wib, berjalan aman, tertib dan kondusif.
Penulis : JP. Parere







