MENJALIN – Hal ini dilakukan oleh Personil Polsek Menjalin untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah kecamatan menjalin Kabupaten Landak, Selasa 29/9/20
Bripka Hendri Kasium Polsek Menjalin melaksanakan kegiatan Rajia bersama Anggota di depan Mako Polsek Menjalin.
Kita juga tidak pernah Bosan Mensosialisasikan Pergub no 110 dan peraturan Bupati No 41 kepada masyarakat ” Ucapnya.
Bagi kendaraan bermotor yang belum pakai masker kita lakukan Teguran ” Bapak Ibu Pakai Masker ya ” Untuk keselamatan dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
Semoga dengan Sering melakukan Rajia Masker tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi dan ikuti Anjuran Pemerintah ” Tutup Hendri.
Penulis : Rodiansyah







