Home / Parlementaria

Rabu, 30 September 2020 - 17:47 WIB

Ketua DPRD Landak Terima Kunker BNN Kabupaten Bengkayang Terkait Implementasi Perda P4GN

LANDAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menerima langsung kunjungan kerja dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang dalam rangka koordinasi implementasi Perda P4GN. Rabu (30/09/2020).

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Landak, Heri Saman didampingi Ketua Komisi A Cahyatanus dan Anggota DPRD Landak Margareta, serta Wahyu Kurniawan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang beserta staf.

Ketua DPRD Landak, menyambut baik kedatangan BNN Kabupaten Bengkayang yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Landak.

Ketua DPRD Landak menyampaikan bahwa Kabupaten Landak sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika . Ini bentuk dukungan kepada Bupati Landak untuk pembangunan Kantor BNN di Kabupaten Landak.

Baca juga  Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Pejabat Baru Kaotmil II-06 dan Kadilmil I-05

“Kabupaten Landak sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dengan tujuan untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Kabupaten Landak. DPRD Landak juga mendukung Bupati Landak dalam mengajukan rencana untuk pembangunan kantor BNN Kabupaten Landak. Terima kasih kepada BNN Kabupaten Bengkayang atas kunjungannya dan selain itu Kabupaten Landak ini salah satu wilayah kerja BNN Kabupaten Bengkayang, dimana selama ini sudah melakukan kegiatan dan kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Landak,” papar Heri Saman.

Dalam kunjungan tersebut Kepala BNN Kabupaten Bengkayang Wahyu Kurniawan menyampaikan, wilayah kerjanya ada dibeberapa tempat salah satunya adalah Kabupaten Landak dan sudah mengusulkan untuk pendirian Badan Narkotika Nasional (BNN) ini.

Baca juga  AJL Grup Adakan Baksos Peduli Banjir di Kabupaten Landak

“Kemarin sudah di usulkan di bulan Februari 2020 dan sudah disampaikan kepada BNN RI, sekarang sudah di tindaklanjuti oleh BNN RI tinggal menunggu surat keputusan dari Kementerian Pertahanan (Kemenpan) karena kemarin di isukan moratorium dan mudah-mudahan moratorium ini segera dibuka sehingga tahun 2020/2021 nanti permohonan pendirian BNN di Kabupaten Landak bisa terlaksana karena semua, sudah terpenuhi mulai dari sarana dan prasarana yang sudah di siapkan kemudian anggaran SDM termasuk Raperdanya sudah disahkan,” ujar Wahyu Kurniawan.

Penulis: MC DPRD LANDAK

 

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Landak Menghadiri Acara Pisah Sambut Pj. Bupati Landak dari Bapak Samuel, S.E., M.Si Kepada Bapak Dr. Gutmen Nainggolan, S.H., M.Hum

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Santo Timotius Stasi Seledok, Desa Lamoanak, Kecamatan Menjalin

Parlementaria

PU Kalbar Selesaikan Perbaikan Jembatan Sebelum Lebaran

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Landak Masa Bakti 2022-2028

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Bola Voli Desa Amboyo Utara Cup Tahun 2023

Parlementaria

Bupati Landak Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 di Hadapan DPRD

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Kunjungan Kerja Presiden RI Ir. Joko Widodo, dalam rangka Peresmian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Mempawah

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2024
error: Content is protected !!