Home / Polri

Rabu, 30 September 2020 - 18:21 WIB

Masyarakat Sambut Baik Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Di Kecamatan Meranti

MERANTI – Untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona, Kepolisian Sektor Meranti bersama TNI dan pihak Kecamatan Meranti menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan COVID-19 di simpang tiga pasar Meranti. Selasa, (29/09/2020)

Kegiatan Operasi yustisi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setyawan, A Md. bersama Camat Meranti Ericanes Panjuga, S.H. dan Kepala Puskesmas Meranti Kamisius Urip, S.K.M., serta diikuti oleh 6 orang anggota Polsek Meranti, 3 orang Babinsa dari Koramil Menyuke dan 2 orang staf Kecamatan Meranti.

Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setyawan, AM.d ketika di konfirmasi menjelaskan bahwa Operasi Yustisi di laksanakan berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Disease 2019 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca juga  Anggota Patroli Sabhara Memberikan Imbauan Tentang Maklumat Kapolri Kepemilik Toko Sembako

“Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Operasi Yustisi di gelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya mematuhi protokol kesehatan” imbuh Hendra.

Terdapat ada 34 orang warga baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki yang terjaring operasi yustisi melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker di berikan sangsi teguran tertulis oleh petugas.

“Ada 34 orang warga yang terjaring operasi yustisi melanggar protokol kesehatan kita berikan sangsi berupa sangsi teguran tertulis karena tidak menggunakan masker” kata Hendra.

Baca juga  Wartawan Copy Morning Bersama Kapolres Landak

Sohor salah satu warga yang terjaring operasi yustisi menyambut baik kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan operasi yustisi harus terus dilakukan hingga masyarakat menjadi lebih terbiasa mengikuti protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker.

” Kegiatan ini sangat baik, biar kami masyarakat terbiasa mengikuti protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker” kata Sohor.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.30 wib selesai pada pukul 12.15 wib tanpa ada penolakan atau protes dari masyarakat sehingga selama kegiatan operasi yustisi berjalan dengan aman dan kondusif.

Penulis : JP. Parere

Share :

Baca Juga

Polri

Sinergi Polres Landak dan Forkopimda Wujudkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Landak

Polri

Safiin Himbau Kamtibmas Kepada Warga

Polri

Razia Yustisi Burhan Tegur Warga yang tidak menggunakan Masker

Polri

Polsek Air Besar Pengamanan Kampanye Dialogis Dan Tatap Muka Di Serimbu

Polri

Kanit Sabhara Hadiri Undangan Rapat Pembentukan Panitia PHBI Serta Panitia Safari Ramandhan

Polri

Polsek Kuala Behe Berikan Pengamanan Ibadah Natal 2020

Polri

Bhabinkamtibmas Temui Warga di Pemukiman

Polri

Tiga Anggota Polsek Ngabang Akan Ikuti Seleksi PAG 
error: Content is protected !!