Home / Polri

Rabu, 30 September 2020 - 18:21 WIB

Masyarakat Sambut Baik Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Di Kecamatan Meranti

MERANTI – Untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona, Kepolisian Sektor Meranti bersama TNI dan pihak Kecamatan Meranti menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan COVID-19 di simpang tiga pasar Meranti. Selasa, (29/09/2020)

Kegiatan Operasi yustisi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setyawan, A Md. bersama Camat Meranti Ericanes Panjuga, S.H. dan Kepala Puskesmas Meranti Kamisius Urip, S.K.M., serta diikuti oleh 6 orang anggota Polsek Meranti, 3 orang Babinsa dari Koramil Menyuke dan 2 orang staf Kecamatan Meranti.

Kapolsek Meranti Ipda Hendra Setyawan, AM.d ketika di konfirmasi menjelaskan bahwa Operasi Yustisi di laksanakan berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Virus Disease 2019 dan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Hadiri Musdesus Pembentukan Koperasi di Desa Saham

“Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Operasi Yustisi di gelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya mematuhi protokol kesehatan” imbuh Hendra.

Terdapat ada 34 orang warga baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki yang terjaring operasi yustisi melanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker di berikan sangsi teguran tertulis oleh petugas.

“Ada 34 orang warga yang terjaring operasi yustisi melanggar protokol kesehatan kita berikan sangsi berupa sangsi teguran tertulis karena tidak menggunakan masker” kata Hendra.

Baca juga  Tingkatkan Kedisiplinan Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Latih Linmas Desa Parek

Sohor salah satu warga yang terjaring operasi yustisi menyambut baik kegiatan tersebut, menurutnya kegiatan operasi yustisi harus terus dilakukan hingga masyarakat menjadi lebih terbiasa mengikuti protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker.

” Kegiatan ini sangat baik, biar kami masyarakat terbiasa mengikuti protokol kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker” kata Sohor.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.30 wib selesai pada pukul 12.15 wib tanpa ada penolakan atau protes dari masyarakat sehingga selama kegiatan operasi yustisi berjalan dengan aman dan kondusif.

Penulis : JP. Parere

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Dan Koordinasi dengan Perangkat Desa

Polri

Babinkamtibmas Tetap Gencar Menghimbau Masyarakat Cegah Karhutla

Polri

Polis Berikan Pelayanan Prima Terhadap Warganya Beribadah Sholat Terawih di Masjid Nurul Iman

Polri

Anggota Polsek Menyuke Rutin Laksanakan Patroli Malam Untuk Antisipasi Tindak Kejahatan

Polri

Polres Landak Latih Personil Polisi Wanita sebagai Dalmas Awal dan Negosiator Menyambut Pemilu 2024

Polri

Polres Landak Menyapa Sahabat Rapela

Polri

Kapolsek Mandor Gelar Anev Kinerja Bulan September 2018

Polri

Polsek Patroli Ciptakan Kamtibmas Yang Aman
error: Content is protected !!