Home / Polri

Rabu, 7 Oktober 2020 - 08:41 WIB

Forkopimcam Datangi Perusahaan Sawit dan Sampaikan Ini

Air Besar – Forkopimcam mendatangi kantor PT.Sampoerna Agro di Dusun Sempate Desa Temoyok Kecamatan Air Besar dan menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada karyawan. Selasa (06/10/20).

Selain memberikan himbauan Kamtibmas, Kapolsek Air Besar Iptu R.Doloksaribu menyampaikan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 kepada karyawan perusahaan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan.

Baca juga  Penanaman Bibit Jagung Hibrida R1 Nusantara Oleh Personil Polsek Ngabang

“Kami berharap para buruh dan karyawan perusahaan dapat mengerti dan memahami Pergub dan Perbup Landak sehingga dapat menekan penyebaran virus Covid – 19 di Kalimantan Barat, ” ujar Iptu R.Doloksaribu.

Baca juga  Pimpin Apel Satpam, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Ajak Untuk Tingkatkan Kewaspadaan

Penulis : Riky Wd

Share :

Baca Juga

Polri

Untuk Cegah Karhutla Polisi Terus Sosialisasi Kepada Warga

Polri

Polsek Mempawah Hulu Berikan Pengamanan Kegiatan Pendistribusian KKS Sembako PPKM

Polri

Cegah Tindak Kriminal Polsek Mandor Gencar Laksanakan Patroli

Polri

Stop Karhutla, Satgas Pendampingan Desa Mandor Temui Warga

Polri

Ibadah Sholat Ied di Kabupaten Landak Berlangsung Aman

Polri

Jailani : Saya Siap Mendukung Polsek Mandor Dalam Menjaga Keamanan

Polri

Anggota Polsek Menyuke Giat PAM Penyaluran Dana PKH

Polri

Ciptakan Situasi Yang Aman Dan Kondusif, Piket Patroli Sat Sabhara Polsek Ngabang Sambangi CF
error: Content is protected !!