Home / Polri

Rabu, 7 Oktober 2020 - 08:41 WIB

Forkopimcam Datangi Perusahaan Sawit dan Sampaikan Ini

Air Besar – Forkopimcam mendatangi kantor PT.Sampoerna Agro di Dusun Sempate Desa Temoyok Kecamatan Air Besar dan menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada karyawan. Selasa (06/10/20).

Selain memberikan himbauan Kamtibmas, Kapolsek Air Besar Iptu R.Doloksaribu menyampaikan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 kepada karyawan perusahaan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan.

Baca juga  Tetap Dekat Kepada Masyarakat Untuk Memberikan Pesan Kamtibmas Melalui Kegiatan Patroli Dialogis Oleh Polsubsektor Jelimpo

“Kami berharap para buruh dan karyawan perusahaan dapat mengerti dan memahami Pergub dan Perbup Landak sehingga dapat menekan penyebaran virus Covid – 19 di Kalimantan Barat, ” ujar Iptu R.Doloksaribu.

Baca juga  Kembali Cair, Polsek Ngabang Lakukan Pengamanan BST Tahap VI

Penulis : Riky Wd

Share :

Baca Juga

Polri

Buka Rakernis Gabungan, Kapolri Harapkan Polri Presisi jadi Lompatan Jauh.

Polri

Gara – Gara Jari, Berujung Dikantor Polisi

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Panen Perdana Tanaman Jagung di Desa Songga

Polri

Kapolsek Pimpin Pengamanan Musyawarah Kecamatan Partai Golkar Kecamatan Mempawah Hulu

Polri

Masyarakat  Harus Bisa Menahan Diri, Keluar Rumah Gunakan Masker

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Heri Efendi Sambangi Kadus Desa Bebatung

Polri

Runti Gelar Operasi Yustisi, Polsek Menyuke Terus Ajak Masyarakat Tidak Abai Prokes

Polri

Kapolsek Sengah Temila Hadiri Sosialisasi Program Komunitas untuk Iklim di Desa Gombang
error: Content is protected !!