Home / Polri

Rabu, 7 Oktober 2020 - 08:41 WIB

Forkopimcam Datangi Perusahaan Sawit dan Sampaikan Ini

Air Besar – Forkopimcam mendatangi kantor PT.Sampoerna Agro di Dusun Sempate Desa Temoyok Kecamatan Air Besar dan menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan kepada karyawan. Selasa (06/10/20).

Selain memberikan himbauan Kamtibmas, Kapolsek Air Besar Iptu R.Doloksaribu menyampaikan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 kepada karyawan perusahaan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan.

Baca juga  Polsek Ngabang Lakukan Pengamanan Final Turnamen Cup III Sepak Bola Di Desa Tebedak

“Kami berharap para buruh dan karyawan perusahaan dapat mengerti dan memahami Pergub dan Perbup Landak sehingga dapat menekan penyebaran virus Covid – 19 di Kalimantan Barat, ” ujar Iptu R.Doloksaribu.

Baca juga  Dikira Ada Rajia, Ternyata Polisi Bagikan Takjil di Depan Mako Disertai Himbauan Tertib Berlalulintas

Penulis : Riky Wd

Share :

Baca Juga

Polri

Ini Pesan Ka SPKT Regu 3 Polsek Mandor Pada Warga

Polri

Caleg PDIP Kampanye Dialogis Dan Tatap Muka Di Jambu Tembawang

Polri

UNBK  SMK Aman, Polsek Lakukan Monitoring

Polri

Awal Masuk Sekolah, Kanit Binmas Polsek Ngabang Berikan Imbauan

Polri

Kapolsek Mandor Terima Langsung Penyerahan Senpi Rakitan

Polri

Kapolsek Air Besar Koordinasi Bahas Intruksi Presiden Di Polres Landak

Polri

Pengecekan Kesehatan Anggota Piket Oleh Puskesmas Menjalin

Polri

Bhabinkamtibmas Menghadiri Undangan dari Yayasan Planet Indonesia (YPI)
error: Content is protected !!