Ngabang – Dalam rangka meningkatkan disiplin anggota Polsek Ngabang, Seksi Propam (Si Propam) Polres Landak yang dipimpin oleh Kasi Propam Ipda Abdul Jalal melaksanakan kegiatan Gaktibplin, Rabu (07/10/20).
Kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) tersebut meliputi kelengkapan pribadi seperti KTA, KTP, SIM, STNK, Surat lainnya, sikap tampang dan gampol atau pakaian yang dipakai Personil Polri.
Kasi Propam Polres Landak Ipda Abdul Jalal menyampaikan kegiatan Gaktibplin ini sesuai Perintah Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.IK untuk melakukan Gaktibplin anggota.
Gaktibplin ini dimaksudkan untuk menekan terjadinya pelanggaran disiplin anggota, pelanggaran kode etik dan pelanggaran tindak pidana, karena selain merugikan diri sendiri, keluarga juga merugikan institusi Kepolisian.
Kasi Propam, juga memberikan arahan tentang agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat, ungkapnya
Kapolsek Ngabang Kompol Pesta Tampubolon mengatakan kepada seluruh anggota mengimbau untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.
“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19” tutur Kompol Pesta Tampubolon.
Penulis : K.Rizki