Home / Parlementaria

Rabu, 7 Oktober 2020 - 16:51 WIB

Jawaban Bupati Landak Terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Landak terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Landak tentang 3 Raperda Inisiatif Eksekutif yaitu Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Landak dan Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak. Rabu (7/10/2020).

Rapat yang dilaksanakan secara Vicon (Video Conference) atau yang dihadiri secara langsung, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua dihadiri Anggota DPRD Landak, Bupati Landak/Wakil Bupati Landak, Sekwan, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak yang terkait.

Ketua DPRD Landak mengatakan terkait agenda rapat hari ini, mendengarkan jawaban dari Bupati Landak yang di sampaikan langsung oleh wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, yang berkaitan saran dan masukan terhadap pandangan Umum Fraksi-fraksi dan dari pihak Eksekutif.

Baca juga  Sikap NasDem soal Wacana Prabowo 2 Periode

“Jawaban dari Bupati landak yang di sampaikan oleh wakil Bupati landak bahwa sependapat saran dan masukan itu di akomodir dan pembahasan ini nanti akan di lanjutkan di rapat gabungan Besok dan lusa (Kamis-Jumat) target kita mudah-mudahan senin sudah bisa di sepakati bersama atau di Sah kan 3 Raperda ini,” ucap Heri Saman.

Pihak Eksekutif melalui Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi mengatakanTerkait paripurna hari ini berkenaan dengan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak.

Baca juga  MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Harus Berpengalaman sebagai Gubernur atau Wakil Gubernur

“Hari ini kami sudah menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak kemarin, tentunya saran dan pendapat DPRD Landak kami sangat menyambut baik dan berterima kasih atas masukkannya, dalam hal ini akan segera ditindaklanjuti melalui rapat gabungan antara Komisi yang membidangi dengan tim Eksekutif untuk membahas bersama sehingga tercapai kesepakatan dan pada akhirnya nanti diambil persetujuan bersama antara Legislatif dan Eksekutif, sehingga secepatnya menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Herculanus Heriadi.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Heri Saman, SH. MH., dan Komisi C Menghadiri Sosialisasi dan BRPBRS dan Pelaksanaan Program Kegiatan BSRS Kabupaten Landak di Kecamatan Menyuke

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Hadiri Acara HUT PPNI ke-49 dan Peresmian Kantor Sekretariat PPNI Landak

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak dan BPJS Ketenagakerjaan RDP Dengan Pemdes, Camat Dan Kades Se-Kabupaten Landak

Parlementaria

Rapat Bersama Dinkes, Komisi C DPRD Landak Bahas Stunting dan Penyakit TB

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Misa Natal

Parlementaria

Heri Saman Membuka Turnamen Bola Voli Koramil Cup II Tahun 2023 di Pahauman, Kecamatan Sengah Temila

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Undang BKPSDM Landak Dalam Rapat Dengar Pendapat Terkait Penerimaan CPNS Dan P3K

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Mitra Kerja OPD Terkait Kabupaten Landak
error: Content is protected !!