Home / Parlementaria

Rabu, 7 Oktober 2020 - 16:51 WIB

Jawaban Bupati Landak Terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Landak terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Landak tentang 3 Raperda Inisiatif Eksekutif yaitu Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Landak dan Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak. Rabu (7/10/2020).

Rapat yang dilaksanakan secara Vicon (Video Conference) atau yang dihadiri secara langsung, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi Wakil Ketua dihadiri Anggota DPRD Landak, Bupati Landak/Wakil Bupati Landak, Sekwan, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak yang terkait.

Ketua DPRD Landak mengatakan terkait agenda rapat hari ini, mendengarkan jawaban dari Bupati Landak yang di sampaikan langsung oleh wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, yang berkaitan saran dan masukan terhadap pandangan Umum Fraksi-fraksi dan dari pihak Eksekutif.

Baca juga  DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-2 dan Ke-3 Masa Sidang 1 Tahun 2023

“Jawaban dari Bupati landak yang di sampaikan oleh wakil Bupati landak bahwa sependapat saran dan masukan itu di akomodir dan pembahasan ini nanti akan di lanjutkan di rapat gabungan Besok dan lusa (Kamis-Jumat) target kita mudah-mudahan senin sudah bisa di sepakati bersama atau di Sah kan 3 Raperda ini,” ucap Heri Saman.

Pihak Eksekutif melalui Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi mengatakanTerkait paripurna hari ini berkenaan dengan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak.

Baca juga  Hadapi Perubahan Iklim, Partai Gelora Bakal Tanam 10 Juta Pohon Secara Serentak di 34 Provinsi

“Hari ini kami sudah menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Landak kemarin, tentunya saran dan pendapat DPRD Landak kami sangat menyambut baik dan berterima kasih atas masukkannya, dalam hal ini akan segera ditindaklanjuti melalui rapat gabungan antara Komisi yang membidangi dengan tim Eksekutif untuk membahas bersama sehingga tercapai kesepakatan dan pada akhirnya nanti diambil persetujuan bersama antara Legislatif dan Eksekutif, sehingga secepatnya menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Herculanus Heriadi.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Komisi A DPRD Landak Undang BKPSDM Landak Dalam Rapat Dengar Pendapat Terkait Penerimaan CPNS Dan P3K

Parlementaria

Detail Tata Ruang Perkotaan Ngabang Tahun 2020-2039, DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna Ke-13

Parlementaria

Polisi Sorong Tangkap Pemuda Pendiam Diduga Pengikut ISIS

Parlementaria

Komisi II DPRD Landak Mediasi Sengketa PHK Mantan Karyawan PT KRS, Perusahaan Tetap Tolak Bayar Pesangon

Parlementaria

Namanya Dicatut, Karolin Berikan Keterangan

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupten Landak Masa Bakti 2022-2027

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Dengan Dinas SP3AKB Rapat Bahas Raperda Perubahan APBD Landak Tahun 2021

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripuna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Raperda Prakarsa DPRD Kab. Landak tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
error: Content is protected !!