Home / Polri

Rabu, 7 Oktober 2020 - 08:32 WIB

Silviani Dukung dan Siap Melaksanakan Apa Yang Sudah Menjadi Kebijakan Pemerintah

MANDOR – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Aipda Arie Bowo menyampaikan himbauan Tentang Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19, Sesuai dengan Peraturan Sanksi Pelanggar Penerapan Protokol Kesehatan (Peraturan Bupati Landak no 41 thn 2020 pasal 11), serta bersama-sama mencegah Penyebaran Virus Corona, kepada salah satu Kadus ibu Silviani di Desa Sekilap Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.Selasa (06/10/20).

Bhabinkamtibmas mengatakan sosialisasi tentang Patuhi Protokol Kesehatan Untuk Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19 ini merupakan salah satu langkah, tujuan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang terjadi sekarang ini.

Baca juga  Kapolsek Mandor Bersama Personilnya Padamkan Api di Lokasi di PT. LSP

Bhabinkamtibmas, berharap agar masyarakat dapat memahami dan mentaati aturan pemerintah dan tidak uderestimate terhadap persoalan Covid-19 ini. Serta utamakan Protokol kesehatan seperti menggunakan Masker, Mencuci Tangan, jaga jarak, dan budayakan polah hidup sehat, disiplin pada diri kita sendiri, dimanapun kita berada untuk kita semua.

Baca juga  Kapolsek Mandor Mediasikan Kasus Pemagaran Jalan PT. SMS

“Mari saling mengingatkan, saling bertukar informasi, laksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah dengan penuh kesadaran akan pentingnya kesehatan, untuk kita, diri sendiri dan orang lain” jelas Bhabinkamtibmas.

Penulis : Arie

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Air Besar Dan Anggota Ikuti Anev Kinerja Bulanan Polres Landak

Polri

Kapolsek Menyuke Menghadiri Lighthouse School di Sekolah SMAN 1 Menyuke

Polri

Bhabinkamtibmas Ajak Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Polri

Satgas Yonmek 643/Wns Sulap Pos Pamtas Menjadi PAUD

Polri

Kapolda Kalbar Sambut 640 Personel BKO Polda Metro Jaya

Polri

Ada Aksi Pungli, Satgas Saber Pungli Menanti

Polri

BERITA FOTO: POLISI PASANG IMBAUAN STOP PETI

Polri

Kanit Reskrim Polsek Meranti melakukan Pengecekan pembangunan Bantuan Rumah Swadaya dari Dinas Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup Kabupaten Landak
error: Content is protected !!