NGABANG – Kanit Bintibmas AIPDA Suriansyah bersama Kaurmintu Binmas BRIPKA Karmin sambangi sanggar seni Turonggo Langgeng Budoyo yang di ketuai oleh Bapak Sriyono yang beralamat di Dusun. Pulau Bendu, Desa. Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang. Selasa (06/10/20).
Suriansyah dalam kunjungan nya menyampaikan agar dalam pelaksanaan latihan seni budaya tetap menerapkan protokol kesehatan Pakai Masker, jaga jarak dan menyiapkan tempat untuk cuci tangan.
“Diharapkan saat berlatih seni budaya tetap menerapkan protokol kesehatan jaga jarak dan pakai masker, ” ucap Suriansyah.
Selain itu saat ini sudah ada aturan dari Bupati Landak Nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19.
Sriyono selaku ketua sanggar seni mengucapkan terima kasih atas kunjungan sekaligus imbauan yang disampaikan oleh Binmas Polres Landak dan akan disampaikan kepada anggota sanggar seni.
“Iya pak, terimakasih atas imbauan nya dan akan saya sampaikan kepada anggota sanggar seni untuk menerapkan protokol kesehatan, ” imbuh Sriyono.
“Dalam peraturan Bupati Landak mengenai penegakan peraturan protokol kesehatan terdapat sanksi-saksi yang akan di jalani bagi yang tidak menerapkan yaitu mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial dan bagi pelaku usaha bisa di cabut ijin usahanya atau didenda,” tambah Suriansyah.
Penulis : Unggul









