Home / Parlementaria

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:52 WIB

Komisi B DPRD Landak Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Dinas Perkebunan dan Ketua-Ketua Koperasi.

LANDAK – Komisi B DPRD Landak dan Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Serta ketua-ketua Koperasi gelar rapat bersama dalam rangka menindaklanjuti terkait laporan anggota KUD Koperasi Serba Usaha dan KUD Mekar Jaya tentang laporan rincian biaya paket pekerjaan replanting.

Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di dalam ruang sidang kantor DPRD Landak tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B, Evi Juvenalis dan Anggota Komisi B, Minadinata, Agus Sudiono dan F. Romy Ginting, serta dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak dan para ketua-ketua Koperasi. Selasa (13/10/2020)

Dalam sambutannya Ketua Komisi B menyampaikan, rapat ini dalam rangka Menindaklanjuti laporan anggota koperasi terkait dengan adanya program replanting.

Baca juga  Tindaklanjuti Hasil Kunker, Komisi A Gelar Rapat Bersama DPMPD dan Inspektorat

“Kita sebatas meminta keterangan sekaligus masukan dengan ketua-ketua koperasi, sehingga permasalahan ini bisa terselesaikan, tujuannya supaya program-program ini bisa berjalan dengan baik,”Kata Evi Juvenalis.

Evi Juvenalis juga Berharap permasalahan-permasalahan seperti ini bisa diselesaikan di internalnya koperasi.

“Jangan sampai menjadi persoalan yang berkelanjutan dan menjadi asumsi orang banyak, akhirnya dapat mengganggu untuk program berikutnya. Program yang baik, mari kita jaga dan kerjakan bersama-sama,” ungkap Evi Juvenalis.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak bahwa ini hanya sebatas miskomunikasi saja dan harus diselesaikan secara terbuka antara anggota dan pengurus Koperasi.

Baca juga  Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Mitra Kerja OPD Terkait Kabupaten Landak

“Ini miskomunikasi saja, kurang nyambung antara anggota dengan pengurus koperasi, niat baik belum tentu juga baik. Pada prinsipnya program ini dilaksanakan sudah mengacu pada aturan-aturan.

Lanjutnya, Pengurus koperasi juga tidak bisa semena-mena dalam menggunakan uang program, apalagi sekarang ada pemeriksaan dan pelaporannya pun sudah sistem online, jadi pertanggungjawabannya sangat ketat,” papar Alpius.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Landak Tentang Catatan Strategis Dan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Landak Tahun Anggaran 2020

Parlementaria

Adakan Lokakarya Pelestarian Kebudayaan, Ketua DPRD Landak: Kita Kaya Akan Kebudayaan, Namun Jangan Sampai Kita Mengabaikan Dari Segi Regulasinya

Parlementaria

Heri Saman Menutup Turnamen Anik Cup I di Desa Anik, Kecamatan Menyuke

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Kunjungi Rumah Duka Keluarga Korban Lakalantas di Sengah Temila

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Opening Ceremony Tournament Bola Voli Kapolres Landak Cup Tahun 2024

Parlementaria

Heri Saman Membuka Perlombaan Dayung Sampan Raiyder Cup I Tahun 2023 di Dusun Raiy, Desa Raja

Parlementaria

DPRD Landak Terima Kunker DPRD Singkawang Kaji Terap Tentang Guru Honorer dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Parlementaria

Fraksi-fraksi DPRD Landak Sampaikan Jawaban Kepada Eksekutif Tentang Raperda Kelembagaan Adat Dayak
error: Content is protected !!