Home / Polri

Kamis, 15 Oktober 2020 - 13:16 WIB

Komitmen Jaga Kamtibmas di Kabupaten Landak, Elemen Masyarakat Landak Gelar FGD dan Deklarasi Damai

NGABANG – Akhir – akhir ini situasi kamtibmas menjadi kurang kondusif karena adanya berbagai aksi demonstrasi di seluruh wilayah Indonesia, tidak terlepas Kalimantan Barat, akibat disahkan-nya RUU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilah Rakyat (DPR-RI).

Menyikapi hal tersebut, kelompok – kelompok elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Landak segera mengambil sikap dengan menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) melalui Kepolisian Resor Landak di Resto Citra Melody Ngabang pada hari Kamis, 15 Oktober 2020.

Elemen Lapisan Masyarakat Kabupaten Landak ini sendiri terdiri dari Ormas – Ormas, para Tokoh Masyarakat baik Tokoh Adat dan juga Tokoh Agama yang ada di Kabupaten Landak. FGD ini bertujuan agar setiap elemen masyarakat duduk bersama dan bertukar fikiran serta pendapat untuk menjaga situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten Landak tetap kondusif pasca disahkannya UU Cipta Kerja.

Dalam kesempatan ini pula hadir Forkopimda Kabupaten Landak, termasuk Kepala Kepolisian Resor Landak AKBP Ade Kuncoro, S.I.K.

Baca juga  Komentar Marc Klok Jelang Laga Timnas Indonesia vs Turkmenistan di FIFA Matchday

Ade selaku Kapolres Landak mengaku senang karena adanya kesadaran dari masyarakat Kabupaten Landak Itu sendiri untuk menginisiasi kegiatan FGD ini dan menjadi salah satu bukti bahwa setiap lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Landak ini mencintai situasi yang aman dan kondusif.

“Saya berterimakasih dan merasa senang sekali karena Bapak / Ibu sekalian berinisiatif untuk duduk bersama membahas situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten Landak Ini, kami sangat mendukung inisiatif Bapak / Ibu dalam memelihara perasaan tenteram dan damai di wilayah kita ini” ujar Ade.

Pada pelaksanaan FGD ini protokol Covid – 19 tetap dilaksanakan mulai dari jumlah peserta hingga tata cara sebelum memasuki ruangan FGD.

“Protokol Covid – 19 tetap kita laksanakan, semua prosedur kesehatan juga kita terapkan termasuk kami menghadirkan tenaga kesehatan Polres Landak untuk mengecek suhu tubuh peserta sebelum memasuki ruangan” ucap Ade.

Baca juga  Polsek Mandor Gelar Ops Pekat Kapuas 2020

Kegiatan FGD tersebut berakhir dengan kesimpulan berupa perjanjian Deklarasi Cinta Damai yang berbunyi:

“ Kami seluruh elemen masyarakat Kabupaten Landak menyatakan:
1. Selalu cinta damai terhadap sesama warga, suku serta agama apapun yang sah diwilayah NKRI;
2. Saling menghargai serta menghormati kepada siapa saja yang berada di Kabupaten Landak;
3. Selalu menjaga toleransi dan bekerjasama terhadap siapapun juga di Kabupaten Landak;
4 . menolak adanya pergerakan massa atau demo yang berujung kepada perpecahan pengerusakan, penjarahan, kekerasan, dan juga aksi SARA khususnya di wilayah Kabupaten Landak;
5. Mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah, serta tidak terpengaruh dengan situasi saat ini terkait penolakan RUU Cipta Kerja;
6. Kami siap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Landak. “

#KabupatenLandakCintaDamai
#NKRIHargaMati

Penulis: Anggi

Share :

Baca Juga

Polri

Arus Lalulintas di Pasar Mandor Berjalan Lancar

Polri

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Polsek Sambangi Pemuda

Polri

Turun Tangan, Kapolsek Meranti Singkirkan Pohon Tumbang Rintangi Ruas Jalan Raya

Polri

Larangan Tidak Mudik Lebaran, Jalan Di Ngabang Terpantau Lenggang

Polri

Melalui Petugas Pantau Aktifitas Warga Selama Pandemi Covid-19

Polri

Patroli Polsek Mandor Cek SPBU Dan Pos Gugus Tugas Penanganan Virus Coron

Polri

Polisi Berikan Pelayanan Prima Kepada Umat di Gereja

Polri

Polsek Sebangki Melakukan Pengamanan Ibadah di Gereja St. Oktavianus dan St. Benediktus Sebangki
error: Content is protected !!