Home / Polri

Senin, 19 Oktober 2020 - 22:08 WIB

Bhabinkamtibmas Serimbu Imbau Pengendara Untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan

Air Besar – Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Polres Landak Brigpol Deni Sastro menghampiri pengguna jalan di Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar dan menyampaikan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Senin, (19/10/20).

Selain itu Brigpol Deni Sastro juga menyampaikan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 berikut sanksi apabila melanggar Peraturan tersebut kepada remaja untuk dapat dipedomani dan dipatuhi.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Gelar Audiensi dengan Para Awak Media

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat khususnya Desa serimbu dapat menyampaikan himbauan yang telah disampaikan kepada keluarga di rumah guna menekan penyebaran virus Covid – 19 di Kecamatan Air Besar.

Baca juga  Sinergi Polri-Bhayangkari: Bagikan Paket Sembako di Wilayah Hukum Ngabang Jelang Bhayangkara ke-80

“Banyak warga sudah mulai mengerti dan mengikuti protokol kesehatan namun kami akan selalu memberikan himbauan kepada para warga” Ungkap Bhabinkamtibmas Brigpol Deni Sastro

Penulis : Riky Wd

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Landak Laksanakan Safari Jum’at di Masjid At-Taubah Jelang Pilkada

Polri

H – 3 Natal, Jalan Kota Ngabang Padat Merayap, Polisi dan Dishub Turun Tangan.

Polri

Kanit Sabhara Polsek Sengah Temila Sosialisasi dan ingatkan kembali kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Polri

Sabhara Polsek Sebangki Berikan Himbauan Kamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Agak Hadiri Lomba Membaca Kitab Suci di Gereja Baptis Independen Senunuk

Polri

Patroli Dialogis Polsek Sebangki Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Kapolsek Menyuke Sambangi Pengusaha Mebel

Polri

Personil Polsek Air Besar Rutin Laksanakan Patroli Malam
error: Content is protected !!