Home / Polri

Senin, 19 Oktober 2020 - 22:08 WIB

Bhabinkamtibmas Serimbu Imbau Pengendara Untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan

Air Besar – Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Polres Landak Brigpol Deni Sastro menghampiri pengguna jalan di Dusun Hanura Desa Serimbu Kecamatan Air Besar dan menyampaikan imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Senin, (19/10/20).

Selain itu Brigpol Deni Sastro juga menyampaikan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 berikut sanksi apabila melanggar Peraturan tersebut kepada remaja untuk dapat dipedomani dan dipatuhi.

Baca juga  Buruh Perempuan Tuntut Dunia Kerja Bebas Kekerasan

Bhabinkamtibmas berharap agar masyarakat khususnya Desa serimbu dapat menyampaikan himbauan yang telah disampaikan kepada keluarga di rumah guna menekan penyebaran virus Covid – 19 di Kecamatan Air Besar.

Baca juga  Jelang Tanam Jagung, Poktan Rajawali Polres Landak Bagun Posko diLokasi Tanam Jagung PTPN Reg.4 Ngabang

“Banyak warga sudah mulai mengerti dan mengikuti protokol kesehatan namun kami akan selalu memberikan himbauan kepada para warga” Ungkap Bhabinkamtibmas Brigpol Deni Sastro

Penulis : Riky Wd

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabin Galang Karyawan PT DLP Kecamatan Jelimpo Cegah Pungli

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Lomba Pestival Karaoke

Polri

Polsek Ngabang Gelar Jumat Curhat Dengan Warga di Warkop

Polri

Ciptakan Situasi Aman AiptuTadung Pantau Situasi Kamtibmas

Polri

Patroli Sambil Edukasi, Polsek Sebangki Ajak Warga Lawan Hoaks

Polri

Sabhara Polsek Ngabang Patroli Sekaligus Cek Kesiapsiagaan Satpam Bank Kalbar

Polri

Hari Libur, Kanit Binmas tetap Berikan Himbauan Kepada Warganya

Polri

Polres Landak Gelar Tatap Muka Dengan Forkopimca Kecamatan Mandor
error: Content is protected !!