Home / Polri

Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:20 WIB

Polsek Mempawah Hulu Lakukan Pengamanan BST Di Kantor Pos Karangan

Mempawah Hulu-Dalam Upaya Mencegah Terjadinya kerawanan Kamtibmas Personil Polsek Mempawah Hulu melaksanakan pengamanan terkait pembagian dana BST (bantuan sosial tunai) tahap VII dikantor Pos Cabang Karangan, Selasa (20/10/2020).

Pengamanan dilakukan agar saat penyaluran BST kepada masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar serta mengantisipasi adanya kericuhan saat penyaluran pembagian dana BST.

Penyaluran dilakukan oleh pihak kantor pos karangan kepada KPM ( keluarga penerima manfaat) dari tiga desa dari kecamatan mempawah hulu yaitu Desa Karangan 295 KPM, Desa Mentonyek 69 KPM, dan Desa Salaas 60 KPM.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Awasi Penyaluran Rastra Desa Sunge Laki

Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Asep Tabroni mengatakan bahwa, pihaknya telah menempatkan personil di Kantor Pos untuk mengamankan kegiatan penyaluran dana BST kepada masyarakat, hal ini diharapkan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Monitoring Lokasi Banjir di Dusun Pesayangan Desa Raja

Dalam pelaksanaan pengamanan, kami tetap mengutamakan Protokol Kesehatan 4M dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta Menghindari kerumunan.

Penulis: Dens

Share :

Baca Juga

Polri

Jelang Bulan Suci Ramadhan Personil Polsek Menjalin Cek Harga Sembako di Pasar Menjalin

Polri

Anggota Sat Sabhara Polsek Sengah Temila Melaksanakan Patroli Dialogis

Polri

Polsek Menyuke Cek Lokasi Rawan Banjir dan Aliran Sungai

Polri

Polsek Menyuke Amankan MusDAD dan Pemilihan Ketua DAD Kecamatan Banyuke Hulu

Polri

Pererat Silaturahmi, Polsek Menyuke Anjangsana ke Warakawuri Polri

Polri

Cegah Premanisme dan Kriminalitas, Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Ngopi Kamtibmas Bersama Warga

Polri

Sosialisasi Pencegahan PUNGLI Di Lingkungan Unsur Pelayanan Publik Di Serimbu

Polri

Antisipasi Merebaknya Virus Corona, Polsek Ngabang Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Masjid At Taqwa
error: Content is protected !!