Menjalin – Bertempat di Rumah Adat di Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak telah diadakan Reses Oleh Ketua DPRD Bapak Heri Saman S.H. M.H. beserta Rombongan Kamis 22/10/20.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD Kabuoaten Landak Nikodemus, S.Ap, Anggota DPRD Kabupaten Landak IMargaretha, A.Md.Kep,
Tenaga Ahli bidang Pemerimtahan DPRD Kabuoaten Landak Yohanes Meter,
Tenaga Ahli bidang Pendidikan dan Pembangunan DPRD Kab LandakLukas Kanoh, Camat Menjalin Drs. Henry, M.M,
Danramil Menjalin diwakili Sertu Masro
Ketua DAD Kecamatan Menjalin Thomas Apon, para Timanggong Binua di Kecamatan Menjalin, Kepala Desa Menjalin Servasius
Tokoh Adat Kecamatan Menjalin, dan Kapolsek Menjalin IPTU Burhan Nuddin S.H.
Acara dimulai dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Doa dan kata Sambutan dari ketua DAD Kecamatan Menjalin Thomas Apon menyampaikan Kondisi Covid 19 membuat kegiatan kita sedikit tidak nyaman namun pihaknya berterimakasih atas adanya Kegiatan Reses.
Ia berharap saran program kerja Ketua DPRD Kabupaten Landak dan silahkan kepada peserta untuk menyampaikan saran pendapatnya kepada hadirin yang hadir.
Apon menambahkan menyikapi Perda Kab Landak Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Kab Landak yg telah dibuat. Kami menindak lanjuti dengan mengusulkan pembentukan Hutan Adat yaitu Hutan Adat Samabue (Sudah ada SK dari Presiden) dan kedepan kami akan mengajukan Hutan Adat Bukit Sapatutm dan bukit Ohak
Pembatalan Naik Dango tahun ini dikarenakan pandemi Covid 19. semoga kedepan segera berakhir dan kegiatan budaya bisa terlaksana.
Sambutan dari Camat Menjalin Kami mengapresiasi dan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan ini
Gambaran situasi Kecamatan Menjalin secara umum untuk kamtibmas aman sedangkan pembangunan untuk tahun 2020 yang sedang berjalan diantaranya Puskesmas Menjalin.
“Untuk penanganan Pandemi Covid di Kec Menjalin kami tim gugus tugas kecamatan bergotong royong dengan masyarakat melakukan edukasi protokol kesehatan,
Bansos selama Covid 19 sudah dilaksanakan sesuai arahan Bupati.
Mengenai ketahanan pangan kami sudah mendapatkan bantuan Alsintan dan Benih Padi dari Bupati Landak, ” ucap Camat Menjalin.
Sambutan sekaligus pemaparan Reses Anggota DPRD Kabupaten Landak Nikodemus, S.Ap menyampaikan
dalam rangka menghadapi Pandemi Covid banyak rencana dan program yg tidak bisa dilaksanakan, namun masih ada pembangunan di Kecamatan Menjalin.
“Saya sebagai wakil Dapil III setiap tahun saya menganggarkan untuk Rumah Adat ini.
Semoga Covid segera berlalu dan kita beraktifitas sebagaimana mestinya,”
Sambutan dan arahan Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman menyampaikan anjuran pemerintah mengenai Protokol Kesehatan diantaranya selalu memakai masker, mencuci tangan, dan wabah ini segera berakhir karena obatnya belum ada.
“Saya memilih Reses di Kec Menjalin karena tugas kami sesudah masa Sidang dari DPRD adalah melakukan Reses,” kata Heri Saman.
Ketua KONI landak ini juga menyampikan Perda No 15 tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan masyarakat hukum adat Kabupaten Landak.
“Maksud tujuan Perda adalah untuk
Memperoleh kepastian hukum mengenai Hak hak masyarakat Adat atas Tanah dan Bukit Adat sudah ada Perda Ibu Bupati sudah diakui oleh pemerintah Pusat,” jelasnya.
“Saat ini pembangunan banyak ditunda selama pandemi covid karena semua anggaran difokuskan ke penanganan Covid 19 yang penting di tahun 2020 masyarkat semua sehat selama pandemi ini, ” ucap Heri.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif untuk di wilayah Kecamatan Menjalin.
Penulis : Rodiansyah







