Menjalin – Bertempat di Rumah Adat Kecamatan Menjalin telah dilaksanakan kegiatan rapat persiapan Adat Balalak oleh DAD Kecamatan Menjalin Thomas Apon, Sabtu (24/10/20).
Turut hadir dalam kegiatan Rapat Anggota DPRD Kab Landak Nikodemus, S.Ap, Ketua DAD Kecamatan Menjalin Bpk Thomas Apon, Kapolsek Menjalin diwakili PS. Kanit Intelkam Bripka Wiwik Wijanarko,
Danramil Menjalin diwakili Serma Agus Tri,
Kepala Desa Menjalin Servasius, S.IP,
Kades Tempoak Damianus,
Kepala Desa Lamoanak Yoyakim
Kepala Desa Bengkawe Erik Suanto, S.Pd, Kepala Desa Sepahat diwakili Kepala Dusun Tekuning Bpk Yulius Akiap, para Timanggong, para Kepala Dusun Se Desa Menjalin Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda Kecamatan Menjalin.
Jumlah Hadir 41 orang. ” Ucap Wiwik P.S Kanit Intelkam Polsek Menjalin.
Wiwik menambahkan dalam rangkaian acara tersebut Sambutan DAD
Menyikapi adanya warga yang positif Covid 19 di Desa Menjalin Kecamatan Menjalin dan adanya saran dan masukan dari masyarakat kepada DAD untuk melaksanakan Adat Balalak.
Rapat hari ini kami selaku DAD meminta saran pendapat dari peserta rapat sekalian untuk pelaksanaan adat Balalak.
Sambutan Kepala Desa Menjalin
Terkait warga Desa Menjalin yang terpapar dan positif Covid 19 sebanyak 3 orang
Kami berharap segera melaksanakan Balalak dan menentukan kapan pelaksanaannya.
Sambutan Anggota DPRD Kab Landak
Pada kesempatan ini saya memberikan masukan rencana balalak, mohon dipertimbangkan karena ada warga yang akan melaksanakan acara Pernikahan dan juga minggu depan ada hari Maulid Nabi Muhammad SAW.
Balalak 1 hari dan dilakukan secara khidmat dikarenakan jika dilaksanakan 3 hari apakah warga mampu melaksanakanya terkait warga juga harus bekerja mencari nafkah.
Setelah mendengar dan masukan dari peserta yang Rapat DAD Kecamatan Menjalin menyimpulkan Dengan ini diputuskan kegiatan Adat Balalak Kecamatan Menjalin dimana dalam kegiatan Adat Balalak Masyarakat Kecamatan Menjalin dilarang keluar rumah, berkumpul ramai dan ribut di dalam rumah dan jika ada warga yang melanggar akan dilakukan sanksi dititipkan ke Polsek Menjalin selama 3 Hari.
Adat Balalak dilaksanakan selama 1 hari 1 malam dan mengingat adanya kegiatan warga dan hari libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW serta Ibadah Sholat Jumat saudara umat Muslim maka pelaksanaan Adat Balalak dilakukan pada hari Jumat 30 Oktober 2020 jam 18.30 melakukan ritual adat di tempat keramat sekaligus penutupan simpang jalan di Dusun Dusun yang berbatasan dengan luar Kecamatan Menjalin yaitu di Desa Rees berbatasan dengan Kecamtan Toho dan Sadaniang, Desa Tempoak berbatasan dengan Kecamatan Sadaniang, Desa Nangka dan Raba berbatasan dengan Kecamatan Mempawah Hulu, Desa Bengkawe berbatasan dengan Kecamatan Sompak dan Mandor, Desa Lamoanak berbatasan dengan Kecamatan Mandor.
Jumat (30/10/20), pukul 19.00 wib dimulai Adat Balalak Kecamatan Menjalin.
Sabtu (31/10/20), pukul 18.00 wib selesai Adat Balalak. Warga bisa beraktivitas seperti biasa.
“Selama kegiatan Rapat berlangsung Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Pakai Masker situasi aman dan kondusif, ” ujar Wiwik.
Penulis : Rodiansyah









