Home / Polri

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 16:57 WIB

Cegah Penyebara Virus Corona, Pelaku Penggelapan Di Rapid Test

Sengah Temila – HR (Inisial) Pelaku Penggelapan Sepeda Motor asal Kabupaten Sintang yang di amankan Polsek Sengah Temila di Rapid Test oleh pihak Puskesmas Pahauman. Kegiatan tersebut di laksankan di penjagaan Polsek Sengah Temila. Jum’at (23/10/2020).

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel. TK, S. I. P. mengatakan bahwa pengambilan rapid test di lakukan untuk memastikan kondisi pelaku dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap virus. dimana pelaku yang baru diamankan tidak di ketahui trasing perjalanannya.

Baca juga  Jokowi Beri Efek Positif untuk Golkar,Politisi Aceh Nilai Layak Masuk Anggota Dewan Pembina

Adapun hasil dari rapid test yang di lakukan oleh pihak puskesmas pahauman, pelaku penggelapan Motor HR di nyatakan Non Reaktif.

Baca juga  Sepakat, Bupati Sanggau dan Bupati Landak Lakukan Penandatangan Batas Wilayah

Ia mengatakan walaupun hasilnya negatif protokol kesehatan tetap dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya

Penulis : Simson

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Ini Gencar Sambang Desa

Polri

Pelaksanaan Apel Pagi anggota Polsek Menjalin

Polri

Untuk Memberikan Rasa Aman dan Nyaman Dalam Ibadah Hari Minggu Polisi Pam Gereja

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Menyebarkan Maklumat Kapolri Untuk Cegah Covid-19

Polri

Pasca Kenaikan Harga BBM TNI Polri Patroli di SPBU Menjalin

Polri

Camat Air Besar Gelar Rapat Koordianasi Membahas Kinerja Tahun 2020

Polri

Guna Pelayanan Prima, Kapolsek Mempawah Hulu Servis Motor Dinas

Polri

Jadi Irup di SMKN 1 Mempawah Hulu, Ini Yang disampaikan Kanit Lantas
error: Content is protected !!