Home / Polri

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 16:57 WIB

Cegah Penyebara Virus Corona, Pelaku Penggelapan Di Rapid Test

Sengah Temila – HR (Inisial) Pelaku Penggelapan Sepeda Motor asal Kabupaten Sintang yang di amankan Polsek Sengah Temila di Rapid Test oleh pihak Puskesmas Pahauman. Kegiatan tersebut di laksankan di penjagaan Polsek Sengah Temila. Jum’at (23/10/2020).

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel. TK, S. I. P. mengatakan bahwa pengambilan rapid test di lakukan untuk memastikan kondisi pelaku dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap virus. dimana pelaku yang baru diamankan tidak di ketahui trasing perjalanannya.

Baca juga  Pimpin Apel Satpam, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Ajak Untuk Tingkatkan Kewaspadaan

Adapun hasil dari rapid test yang di lakukan oleh pihak puskesmas pahauman, pelaku penggelapan Motor HR di nyatakan Non Reaktif.

Baca juga  Raih Juara Umum di HKG-PKK ke-52 di Pontianak, Landak Didaulat Jadi Tuan Rumah Tahun 2025 Mendatang

Ia mengatakan walaupun hasilnya negatif protokol kesehatan tetap dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya

Penulis : Simson

Share :

Baca Juga

Polri

Polisi Sambangi Pemuda Sedang BerkumpulKuala Behe

Polri

Polsek Sengah Temila PAM Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Pertama di Desa Gombang

Polri

Jalin Silaturahmi Bhabinkamtibmas Kunjungi Kades Serimbu

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Sadrak Delvis  Mengajak Dedi Berantas PUNGLI

Polri

Kapolda Kalbar pimpin Sertijab Pejabat Utama dan beberapa Kapolres jajaran Polda Kalbar

Polri

Bhabinkamtibmas Kunjungi Warganya Di Desa Binaan

Polri

Pemkab Landak Rampungkan Rehabilitasi Ruas Jalan Sebadu-Sompak

Polri

Kapolsek Air Besar Hadiri Pembukaan PMKM Mahasiswa Untan Di Rumah Adat Dayak Serimbu
error: Content is protected !!