Home / Polri

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 16:57 WIB

Cegah Penyebara Virus Corona, Pelaku Penggelapan Di Rapid Test

Sengah Temila – HR (Inisial) Pelaku Penggelapan Sepeda Motor asal Kabupaten Sintang yang di amankan Polsek Sengah Temila di Rapid Test oleh pihak Puskesmas Pahauman. Kegiatan tersebut di laksankan di penjagaan Polsek Sengah Temila. Jum’at (23/10/2020).

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel. TK, S. I. P. mengatakan bahwa pengambilan rapid test di lakukan untuk memastikan kondisi pelaku dalam keadaan sehat dan tidak reaktif terhadap virus. dimana pelaku yang baru diamankan tidak di ketahui trasing perjalanannya.

Baca juga  Polsek Mempawah Hulu Laksanakan Bersih-Bersih Lingkungan Mako

Adapun hasil dari rapid test yang di lakukan oleh pihak puskesmas pahauman, pelaku penggelapan Motor HR di nyatakan Non Reaktif.

Baca juga  Aksi Simpatik KBO Lantas Polres Landak: Sigap Bantu Pengendara Truk Pecah Ban di Jalan Raya

Ia mengatakan walaupun hasilnya negatif protokol kesehatan tetap dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya

Penulis : Simson

Share :

Baca Juga

Polri

Warga Cek Banner Yang Dibawa BRIPTU Riko

Polri

Polsek Menyuke Gelar Apel Pasukan Persiapan Pemilu 2019

Polri

Ibauan Protokol Kesehatan Cegah Covid-19

Polri

Dua Bhabinkamtibmas Datangi Warga Sedang Berkumpul

Polri

Pertandingan Final Turnamen Bola Kaki Ngabang Cup 2019, Kapolsek Ngabang Berikan Pengamanan

Polri

Polisi Bagikan Takjil Kepada Warga Menjelang Buka Puasa

Polri

Laksanakan Pengaturan Dipagi Hari Guna Jaga Kelancaran Dan Keamanan Berlalulintas.

Polri

Polres Landak Pantau dan Cek Peredaran Obat Sirup di Kabupaten Landak, Kapolres : Pastikan Obat Sirup yang Dilarang BPOM RI Tidak Beredar Lagi
error: Content is protected !!