MERANTI – Dalam upaya mencegah dan memerangi Pungutan liar (Pungli) di Wilayah Kecamatan Meranti, Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Bripka Sutrisno mensosialisasikan Stop Pungli kepada warga Dusun Ampadi Desa Ampadi Kecamatan Meranti Kabupaten Landak. Selasa (27/10/2020).
Kegiatan yang dilakukannya adalah untuk mengajak seluruh element masyarakat di Kecamatan Meranti Kabupaten Landak untuk turut serta berperan dalam melakukan pencegahan Praktek Pungutan liar.
Sutrisno juga menambahkan bahwa Polri khususnya Kepolisian Sektor Meranti sangat membutuhkan peran serta dari masyarakat terutama untuk ikut memberantas Pungli, karena dengan dukungan semua elemen masyarakat, maka tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah untuk menjaga kamtibmas dan mencegah Praktek pungli yang ada di Kecamatan Meranti.
“Memberantas Pungli dengan dukungan semua elemen masyarakat, maka tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah untuk menjaga kamtibmas dan mencegah Praktek pungli, ” pungkasnya.
Penulis : JP. Parere









