Kuala Behe- Sebagai upaya mendukung dan melaksanakan imbauan patuhi Protokol Kesehatan, Polsek Kuala Behe melaksanakan pemasangan banner tepatnya di depan mako agar masyarakat dapat memahami pentingnya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sesuai dengan perbub no 41 tentang Pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” Kamis ( 29/10/2020)
Dengan upaya pemasangan banner tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat khususnya dalam mencegah akan penyebaran virus corona covid 19 sekaligus upaya bagaimana saja dalam menanganinya sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona covid – 19.
Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.Sos menuturkan pemasangan banner ini bertujuan untuk mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Banner yang dibuat sederhana ini agar warga yang melintas bisa membaca dan memahami pesan tersebut,” tegas Kapolsek.
Penulis : Heriyanto













