Home / Polri

Kamis, 29 Oktober 2020 - 17:22 WIB

Agar Warganya Bisa Memahami Perbup No 41 Tentang Displin Prokes, Polsek Kuala Behe Pasang Banner

Kuala Behe- Sebagai upaya mendukung dan melaksanakan imbauan patuhi Protokol Kesehatan, Polsek Kuala Behe melaksanakan pemasangan banner tepatnya di depan mako agar masyarakat dapat memahami pentingnya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sesuai dengan perbub no 41 tentang Pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” Kamis ( 29/10/2020)

Dengan upaya pemasangan banner tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat khususnya dalam mencegah akan penyebaran virus corona covid 19 sekaligus upaya bagaimana saja dalam menanganinya sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona covid – 19.

Baca juga  Cegah Money Politik Jelang Pemilu,Kanit Reskrim Lakukan Penggalangan Kepada Tokoh Masyarakat

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.Sos menuturkan pemasangan banner ini bertujuan untuk mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga  Laka Lantas Di Karangan Selesai Dengan Kekeluargaan

“Banner yang dibuat sederhana ini agar warga yang melintas bisa membaca dan memahami pesan tersebut,” tegas Kapolsek.

Penulis : Heriyanto

Share :

Baca Juga

Polri

Sabhara Perkuat Pengamanan Sidang Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Dengan Senjata Api

Polri

Stop Pungli, Ini Yang Dilakukan Bripka Endisa

Polri

Bhabinkamtibmas Hadiri Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Keranji Paidang Tahun 2022

Polri

Personil Polsek Air Besar Sosialisasikan ZI Menuju WBK di Wilkumnya

Polri

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Desa Binaan Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan

Polri

Dialog Singkat, Jaga Silahturahmi dan Kamtibmas

Polri

Polisi Menyapa Warga di Malam Hari, Patroli Jadi Sarana Himbauan Kamtibmas

Polri

 Anggota Polsek Mandor Terus Pantau Penggunaan Masker
error: Content is protected !!