Home / Polri

Kamis, 29 Oktober 2020 - 17:22 WIB

Agar Warganya Bisa Memahami Perbup No 41 Tentang Displin Prokes, Polsek Kuala Behe Pasang Banner

Kuala Behe- Sebagai upaya mendukung dan melaksanakan imbauan patuhi Protokol Kesehatan, Polsek Kuala Behe melaksanakan pemasangan banner tepatnya di depan mako agar masyarakat dapat memahami pentingnya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sesuai dengan perbub no 41 tentang Pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” Kamis ( 29/10/2020)

Dengan upaya pemasangan banner tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat khususnya dalam mencegah akan penyebaran virus corona covid 19 sekaligus upaya bagaimana saja dalam menanganinya sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona covid – 19.

Baca juga  Panit Binmas Polsek Ngabang Imbau Masyarakat  Desa Papung Cegah Karhutla

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.Sos menuturkan pemasangan banner ini bertujuan untuk mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga  Warga Mandor Mendukung Polri Jaga Kamtibmas

“Banner yang dibuat sederhana ini agar warga yang melintas bisa membaca dan memahami pesan tersebut,” tegas Kapolsek.

Penulis : Heriyanto

Share :

Baca Juga

Polri

Nurhalimah Siap Bantu Pemerintah Perangi Pungli di Desa Kayuara

Polri

Dikira Ada Rajia, Ternyata Polisi Bagikan Takjil di Depan Mako Disertai Himbauan Tertib Berlalulintas

Polri

Unit Lantas Polsek Mempawah Hulu Berikan Layanan Kamboja Kepada Masyarakat Desa Karangan

Polri

Warga Mandor Mendukung Kepolisian Dalam Cegah Guan Kamtibmas

Polri

Cara Bhabinkamtibmas Cipta Kondisi Jelang Pemilu 2019 Dengan Cara DDS

Polri

Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Melaksanakan 5M Memutus Penyebaran Covid-9

Polri

Laksanakan Pengaturan Dipagi Hari Guna Jaga Kelancaran Dan Keamanan Berlalulintas.

Polri

Cegah Kabut Asap Bhabinkamtibmas Sebar Maklumat Kapolda Kalbar
error: Content is protected !!