Home / Polri

Kamis, 29 Oktober 2020 - 17:22 WIB

Agar Warganya Bisa Memahami Perbup No 41 Tentang Displin Prokes, Polsek Kuala Behe Pasang Banner

Kuala Behe- Sebagai upaya mendukung dan melaksanakan imbauan patuhi Protokol Kesehatan, Polsek Kuala Behe melaksanakan pemasangan banner tepatnya di depan mako agar masyarakat dapat memahami pentingnya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sesuai dengan perbub no 41 tentang Pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” Kamis ( 29/10/2020)

Dengan upaya pemasangan banner tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat khususnya dalam mencegah akan penyebaran virus corona covid 19 sekaligus upaya bagaimana saja dalam menanganinya sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona covid – 19.

Baca juga  Cegah Karhutla, Mustofa Beri Jempol Pada Petugas

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.Sos menuturkan pemasangan banner ini bertujuan untuk mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga  Dua Anggota Piket berikan Pengamanan Kepada Warganya yang melaksanakan Takbiran Keliling Kampung

“Banner yang dibuat sederhana ini agar warga yang melintas bisa membaca dan memahami pesan tersebut,” tegas Kapolsek.

Penulis : Heriyanto

Share :

Baca Juga

Polri

MAN Landak Tolak Aksi Demonstrasi

Polri

Ketua Aliansi Ormas Landak Apresiasi Kinerja Polres Landak Tangani Karhutla

Polri

Temui Sulianto Salah Satu Warga Desa Sekilap

Polri

Masyarakat Jelimpo Mendatangi SPKT Polsek  Ngabang

Polri

Satgas Preemtif Bagikan Leaflet dan Edukasi Pengendara di Ops Zebra Kapuas 2025

Polri

Jelang Bulan Suci Ramadhan Personil Polsek Menjalin Cek Harga Sembako di Pasar Menjalin

Polri

Team Was Ops Polda Kalbar Kunjungi Polsek Sengah Temila

Polri

 Di Hari Minggu Anggota Polsek Menyuke Tetap Tingkatkan Patroli Dialogis
error: Content is protected !!