Home / Polri

Kamis, 29 Oktober 2020 - 17:22 WIB

Agar Warganya Bisa Memahami Perbup No 41 Tentang Displin Prokes, Polsek Kuala Behe Pasang Banner

Kuala Behe- Sebagai upaya mendukung dan melaksanakan imbauan patuhi Protokol Kesehatan, Polsek Kuala Behe melaksanakan pemasangan banner tepatnya di depan mako agar masyarakat dapat memahami pentingnya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang sesuai dengan perbub no 41 tentang Pendisiplinan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan,” Kamis ( 29/10/2020)

Dengan upaya pemasangan banner tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian masyarakat khususnya dalam mencegah akan penyebaran virus corona covid 19 sekaligus upaya bagaimana saja dalam menanganinya sehingga mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona covid – 19.

Baca juga  Polsek Menjalin Perkuat Pengamanan Saat Ibadah Misa Natal

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.Sos menuturkan pemasangan banner ini bertujuan untuk mengajak dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga  Sambang Dialogis Polsek Ngabang Kepada Masyarakat Untuk Ciptakan Situasi Kondusif Di Wilayah

“Banner yang dibuat sederhana ini agar warga yang melintas bisa membaca dan memahami pesan tersebut,” tegas Kapolsek.

Penulis : Heriyanto

Share :

Baca Juga

Polri

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Asintel dan Aster Kasdam

Polri

Kapolres Landak Terapkan Tak Tik Gerilya Selesaikan Kasus Perkebunan

Polri

Aiptu Tadung Himbau Warga Cegah Pungli

Polri

Kunjungan Kerja, Kapolda Kalbar Sambangi Polsek Menyuke

Polri

Polsek Dan Koramil Menjalin Sosialisasi Karhutla

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Temui Ketua BPD Sumsum

Polri

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Mempawah Hulu Lakukan Patroli

Polri

Uber Lakulan Penggalangan guna cegah Kamtibmas
error: Content is protected !!