Menjalin – Anggota Piket Penjagaan Polsek Menjalin Membantu Masyarakat dalam pembuatan laporan Kehilangan Barang surat-surat penting lainnya
Pelayanan Polri merupakan salah satu dari Tugas Pokok Polri, yang mana SPKT Polsek Menjalin merupakan salah satu dari fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Sehubungan dengan Tugas Pokok Polri sebagai pelayan Masyarakat, pada hari ini Senin tanggal 02 November 2020 bertempat di Ruang SPKT Polsek Menjalin Anggota Piket Penjagaan Bripda Petrus Bayu telah memberikan pelayanan terhadap masyarakat berupa penerimaan Laporan Kehilangan Barang/Surat berharga lainnya.
Bayu mengatakan kepada pelapor yang datang di Polsek Menjalin ” Untuk diketehui dalam memberikan pelayanan berupa penerimaan Laporan, SPKT Polsek Menjalin tidak akan memungut biaya (gratis) sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dalam melaporkan setiap ada kejadian,
Sehingga masyarakat merasa puas mendapat pelayanan dari Polri, khususnya SPKT Polsek Menjalin “Ucap Bayu.
“Kita juga tidak pernah bosan mengingatkan kepada Pelapor untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Menggunakan Masker jika mau keluar rumah, Mencuci Tangan dan selalu Menjaga Jarak Agar terhindar dari Virus Corona Covid-19. ” Tambah Bayu.
Pada Saat dikonfirmasi warga yang bernama Margareta Marta yang beralamat di Dusun Kaca Desa Raba Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak mengucapakan Banyak Terima Kasih kepada Personil Polsek Menjalin yang telah membantunya untuk pembuatan Laporan kehilangan Satu Buah Buku Tabungan BANK KALBAR dirinya merasa terbantu atas kinerja Polsek Menjalin dalam memberikan pelayanan, dirinya tidak dibebankan Biaya ” Ucapnya.
Kapolsek Menjalin IPTU Burhan Nuddin S.H. menambahkan bagi masyarakat yang datang ke Mako Polsek harus dilayani dengan baik, jangan sampai warga merasa kecewa atas pelayanan yang telah diberikan, dan dia menekankan kepada Anggota jangan pernah untuk dikenakan Biaya kepada masyarakat yang datang untuk melapor ” Tegas Burhan kepada anggotanya.
Penulis : Rodiansyah











