MANDOR – Untuk mencegah dan memerangi terjadinya Pungutan liar (Pungli) di Wilayah Kecamatan Mandor, Anggota Polsek Mandor mensosialisasikan Stop Pungli kepada Pak Amir selaku warga Desa Kerohok di dusun Kerohok Desa Kerohok Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.Minggu (01/11/2020).
Anggota Sabhara Polsek Mandor BIPTU Riko yang melaksanakan sosialisasi mengatakan bahwa ” kegiatan tersebut lakukan adalah untuk mengajak seluruh element masyarakat di Kecamatan Mandor Kabupaten Landak untuk turut serta berperan dalam melakukan pencegahan Praktek Pungutan liar (Pungli) yang menyasar Pejabat dan Aparatur Pemerintah baik di desa Maupun di tingkat Kecamatan, Kabupaten, provinsi sampai Ke Pusat sehingga tercipta birokrasi yang bersih. ” Ucap BRIPTU Riko.
Anggota Polsek Mandor ini juga menambahkan bahwa Polri khususnya Polsek Mandor sangat membutuhkan peran serta dari warga sebagai mitra untuk ikut memberantas Pungli karena dengan dukungan warga, maka tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah untuk menjaga kamtibmas dan mencegah Praktek pungli, Khususnya di Kecamatan Mandor.
Amir Selaku Pelaku usaha di Desa Kerohok menyatakan memberi dukungan penuh terkait pemberantasan Pungli di Kecamatan Mandor khususnya di Desa Kerohok dan Kerohok juga mengucapkan terima kasih kepada anggota Polsek Mandor yang telah mensosialisasikan Stop Pungli kepadanya.
“Saya siap bekerja sama dan menjadi mitra Anggota Polsek Mandor untuk memerangi PUNGLI, ” tutur Amir.
Penulis : Dingin Siahaan









