Home / Pemda Landak

Selasa, 17 November 2020 - 13:48 WIB

Kabupaten Landak Zona Kuning, Bupati Karolin Ajak Warga Terus Patuhi Protokol Kesehatan

LANDAK – Perkembangan situasi terkini COVID-19 di Kalimantan Barat semakin membaik bahkan untuk zona penyebaran dimasing-masing wilayah terdapat peralihan kategori tak terkecuali Kabupaten Landak yang kini sudah berganti zona yang semula zona oranye berubah ke zona kuning.

Menanggapi hal ini, Bupati Landak Karolin Margret Natasa terus mengajak masyarakat Kabupaten Landak untuk tetap patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes) dikehidupan sehari-hari saat beraktivitas keluar rumah.

“Saat ini kita di Kabupaten Landak sudah masuk pada zona kuning dengan tingkat penyebaran relatif rendah, maka saya mengajak kita semua untuk kompak dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ucap Bupati Landak, Selasa (17/11/20).

Baca juga  Gojek Pastikan Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp 28 Juta Masuk Daftar Hitam

Bupati Karolin juga menambahkan dengan mematuhi dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan merupakan cara yang dinyatakan cukup efektif dalam menekan penyebaran COVID-19 diberbagai wilayah.

“Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ini sangat diwajibkan oleh pemerintah bagi kita semua tanpa terkecuali, karena Prokes 4M yakni Memakai Masker, Mencuci tanggan pakai sabun, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan ini masih dianggap cukup membantu dalam menekan penyebaran virus corona yang diberbagai wilayah sehingga kita tidak boleh mengabaikannya,” terang Karolin.

Baca juga  Pj. Bupati Landak Panggil Pimpinan OPD Bahas Tindaklanjut Rakornas Bersama Presiden Prabowo

Sementara itu, dilansir dari akun media sosial Twitter, Presiden Joko Widodo meminta aparat untuk tegas mendisiplinkan masyarakat.

“Ketegasan aparat mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan. Angka kasus aktif dan kesembuhan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan, jangan sampai rusak karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan,” kata Jokowi dalam akun Twitter-nya, Senin (16/11/2020).

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Banda Kolaga Juara Pertama Pakaian Paling Terunik Dan Terheboh

Pemda Landak

3664 Siswa SMA Se Kabupaten Landak Siap Mengikuti UNBK

Pemda Landak

Asisten Sekda Landak Buka Kegiatan FGD Data Strategis dan Penyusunan Publikasi Kabupaten Landak

Pemda Landak

Hadiri Perayaan Ekaristi di Kuala Behe, Pemkab Landak Pesan Agar Umat Tak Putus Sekolah

Pemda Landak

Pj Bupati Landak Buka Orientasi PPPK Di Lingkungan Pemda Landak Tahun 2023

Pemda Landak

Hindari Penyalahgunaan, Bupati Landak minta Penerima BLT Tidak Diwakilkan

Pemda Landak

DPD Partai Perindo Landak Oftimis Lolos Verifikasi

Pemda Landak

Sekda Landak Mengapresiasi Terselenggaranya Grebek Suro Paguyuban Jawa Kabupaten Landak Tahun 2022
error: Content is protected !!