Home / Parlementaria

Jumat, 20 November 2020 - 12:41 WIB

Meski Landak Zona Kuning, Ketua DPRD Kabupaten Landak Imbau Masyarakat Tidak Lalai Protokol Kesehatan

LANDAK – Usai ditetapkannya Kabupaten Landak berada pada Zona Kuning pada beberapa hari lalu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Heri Saman mengimbau seluruh warga untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan 4M. Hal ini dikatakannya sangat perlu mengingat situasi saat ini penyebaran virus corona masih terjadi meski tingkat penyebaran sudah relatif rendah.

“Meski saat ini tingkat penyebaran relatif rendah di Kabupaten Landak yang masuk pada kategori zona kuning namun kita jangan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan karena hanya ini yang terbilang efektif dalam menekan penyebaran virus corona,” pinta Ketua DPRD Landak, Kamis (17/11/2020).

Baca juga  Jokowi Tegaskan TAP MPRS Sebut Soekarno Lindungi Tokoh PKI Dicabut

Lebih lanjut Heri Saman yang juga merupakan Ketua DAD Kabupaten Landak ini mengatakan bahwa terkait pelaksanaan kegiatan adat dimasing-masing wilayah maka sebaiknya kegiatan ini hanya dihadiri oleh orang-orang dekat saja guna menghindari adanya klaster baru.

“Jika akan melaksanakan acara adat baik itu tunangan, pernikahan maupun lainnya yang biasanya mengundang orang banyak maka untuk saat ini sebaiknya cukup dihadiri orang terdekat atau keluarga saja supaya tidak ada lagi penyebaran antar wilayah,” ungkapnya.

Heri Saman juga menambahkan bila masyarakat hendak keluar dari rumah dengan tujuan tempat umum maka harus menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 4M.

Baca juga  Bantu Distribusikan Bantuan Gubernur, Kodam XII/Tpr Kerahkan Armadanya

“Jika harus keluar ke tempat umum, ingat Prokes 4M yakni Memakai Masker, Mencuci tanggan pakai sabun, Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan. Jangan diabaikan, karena kita tidak akan mengetahui mereka disana yang terpapar atau menjadi memiliki penyakit ini. Sayangi keluarga, mulailah dari diri sendiri,” pungkasnya.

Penulus: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Komisi C DPRD Landak Gelar Rapat Dengan Mitra Kerja OPD Terkait Kabupaten Landak

Parlementaria

Komisi A dan Tim Eksekutif Gelar Rapat Bahas Raperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Parlementaria

Bupati Landak Sampaikan Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Ke DPRD Kabupaten Landak

Parlementaria

Ketua DPRD Landak Tanggapi Pidato KUA-PPAS 2025, Tekankan Penyesuaian dengan Visi Misi Daerah

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke – 7 Masa Sidang 1 Tahun 2023

Parlementaria

Heri Saman Menghadiri Misa Natal ISKA Kab. Landak dan DAD Kab. Landak

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Landak Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Eksekutif Terhadap Raperda Prakarsa DPRD Landak tentang Kepemudaan

Parlementaria

Ketua Komisi A dan Ketua Komisi C DPRD Landak Mewakili Ketua DPRD Landak Menghadiri Acara Tahapan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak Tahun 2024
error: Content is protected !!