Sengah Temila – Di Jalan Raya Pontianak – Ngabang tepatnya di KM 140-141 Dusun bintang Desa pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak. telah terjadi kecelakaan lalulintas tunggal
Kecelakaan lalulintas tunggal tersebut yaitu mobil Merk toyota kijang kapsul warna hitam dengan nomor polisi KB 1107 AQ. terjadi pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 01.00 Wib
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Lakalantas Polsek Sengah Temila Bripka Suristiono mengatakan bahwa Kendaraan mobil Merk toyota kijang kapsul warna hitam KB 1107 AQ yang di kendarai oleh Japikir (40) warga Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila datang dari arah Pontianak menuju Ngabang, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan kondisi jalan licin serta berlumpur tanah mobil tersebut mengalami Ban slip sehingga terjatuh ke jurang
Atas kejadian tersebut, Japikir (Sopir) menggalami pelipis sebelah kanan luka dan leher bagian belakang memar
Adapun tindakan yang di lakukan unit lakalantas Polsek Sengah Temila yaitu Mendatangi TKP, Membuat Sket Kasar TKP., Mengatur arus Lalu lintas, Mendata identitas korban dan membantu epakuasi kendaraan.
Penulis : Simson









