KUALA BEHE Pandemi COVID-19 belum menunjukan tanda-tanda akan berakhir, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah penyebaran virus tersebut salah satunya dengan melakukan penyemprotan desinfektan, hal ini dilakukan secara rutin oleh Polsek Kuala Behe, seperti yang dilakukan pada Jumat (20/11/2020).
Penyemprotan desinfektan dilakukan oleh personel Polsek Kuala Behe di Kantor Polsek meliputi bagian luar dan dalam setiap ruangan terutama ruang pelayanan yang sering digunakan dalam aktifitas pelayanan Kepolisian, selain itu juga dilakukan penyemprotan di asrama Polsek.
Kapolsek Kuala Behe IPDA RINTO, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan desinfektan tersebut memang rutin dilakukan, ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk mencegah penyebaran COVID-19 terutama di lingkungan Polsek dan asrama.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat diikuti oleh masyarakat agar dapat melaksanakan Penyemprotan Desinfektan secara mandiri dilingkungan dan tempat tinggal masing-masing, ditempat umum maupun tempat ibadah demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
Penulis: Rn