Home / Polri

Kamis, 26 November 2020 - 15:11 WIB

Kasat Binmas Polres Landak Imbauan 4M Kepada Pengurus Masjid Babun Ni’mah

NGABANG – Guna memberikan kesadaran masyarakat akan penting nya protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran Covid-19.

IPTU. Dahman selaku Kasat Binmas Polres Landak bersama staf binmas kunjungi Masjid Babun Ni’mah yang terletak di Dusun. Pulau Bendu, Desa. Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang. Kamis (26/11/20).

Saat berkunjung ke Masjid tersebut IPTU. Dahman di terima baik oleh  H. Yacob selaku ketua Masjid Babun Ni’mah dan Bapak Mindar selaku Bendahara Masjid dan beberapa jamaah Masjid yang pada saat itu usai melaksanakan Sholat Dhuhur.

Dahman menyampaikan kepada pengurus masjid dalam pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol ibadah selain menggunakan masker, jamaah masjid juga di upayakan untuk membawa sajadah dari rumah dan di upayakan masjid di semprot cairan disinfektan guna mencegah penyebaran covid-19.

Baca juga  Kapolsek dan Camat Menjalin Berikan Tumpeng di Momen HUT Ke-80 TNI, Pererat Sinergitas Forkopincam

“Mohon sampaikan kepada jamaah untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah ya Pak,”ucap Dahman.

Selain itu Dahman juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan surat berupa Peraturan Bupati Landak Nomor 41 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian C0VID-19.

“Saat ini Bupati Landak telah mengeluarkan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 tahun 2020 mengenai protokol kesehatan yang wajib kita laksanakan agar terhindar dari corona ” saut Dahman.

H. Yacob berterima kasih atas kedatangan Binmas Polres Landak sekaligus men sosialisasikan peraturan Bupati Landak untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga  Anis Matta: Aksi Kekerasan Aparat Harus Dihentikan. Bisa Memicu Krisis Politik

“Iya pak untuk masjid kami para jamaah yang melaksanakan ibadah sudah menerapkan protokol kesehatan,” kata H. Yacob.

Diakhir kunjungan Dahman juga mengingatkan bahwa dari Polres Landak bersama TNI dan instansi pemerintah setiap hari melaksanakan giat operasi yustisi yang fungsinya mengingatkan akan penerapan protokol kesehatan dan memberikan penegakan hukum kepada warga ataupun pemilik usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan di beri sanksi.

“Mari pak kita sama-sama menerapkan 4 M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menjauhi kerumunan guna menghindari corona,” tukasnya.

Penulis : Unggul

Share :

Baca Juga

Polri

Pembuatan LKB di Polsek Ngabang Meningkat di Awal Tahun

Polri

Kapolsek Mandor Buka Turnamen Bola Voli Kapolsek Cup

Polri

Polsek Mandor Kembali Gencar Tingkatkan Himbau Karhutla

Polri

Polsek Kuala Behe Gencarkan Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Di Demplot Polsek II

Polri

Polisi Ajak Warganya Bersama Sama Dengan Bentangkan Sepanduk Saber Pungli

Polri

Kapolsek Ipda Paskarianto Pimpin Panen Perdana Jagung Demplot Polsek di Desa Tunang

Pemda Landak

Rakor Percepatan Vaksinasi, Bupati Landak Buka Pelayanan Setiap Hari

Polri

Puskesmas Bersama Polsek Sengah Temila Lakukan Fogging
error: Content is protected !!